Cara Cek Bantuan PIP 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Resmi

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bantuan PIP 2025: Syarat, Jadwal, dan Link Resmi

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 29 Jul 2025 16:00 WIB
PIP
Cara cek bantuan PIP 2025. Foto: Dok. Kemendikbudristek
Jakarta -

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa uang tunai. Bantuan ini ditujukan untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi anak-anak Indonesia.

Pada dasarnya, ada dua kriteria umum penerima PIP. Pertama, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan kriteria kedua adalah siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan berbagai pertimbangan khusus.

Penyaluran dana PIP dilakukan melalui rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang dibuat oleh bank penyalur. Mereka yang menerima bantuan ditetapkan Kemendikdasmen dalam SK Penerima KIP, SK Nominasi PIP, dan SK Pemberian PIP Dikdasmen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana cara cek bila peserta didik adalah penerima bantuan PIP 2025? Dikutip dari laman resmi PIP, Selasa (29/7/2025) berikut informasinya.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Pengecekan penerima bantuan PIP 2025 dilakukan melalui laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar) Enterprise. Sipintar bisa diakses melalui ponsel ataupun komputer dengan cara:

  • Buka website resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Klik bagian "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
  • Masukkan hasil perhitungan yang tertera
  • Klik "Cari Penerima PIP"
  • Status siswa akan tampil.

Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP adalah:

1. PIP Dikdasmen diperuntukkan bagi anak berusia 6-21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin.

2. Penerima PIP diprioritaskan untuk sasaran tertentu, yakni:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dengan pertimbangan khusus, seperti:
    • Berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
    • Berpotensi putus sekolah dan baru kembali bersekolah setelah putus sekolah (drop out)
    • Terkena dampak bencana alam
    • Korban musibah di daerah konflik
    • Berkebutuhan khusus (disabilitas)
    • Orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
    • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

3. Calon penerima PIP dengan pertimbangan khusus merupakan usulan yang diberikan oleh:

  • Dinas pendidikan provinsi
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota
  • Pemangku kepentingan.

Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

Masih dari aturan yang sama, penyaluran dana PIP dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

Termin 1: Februari hingga April

Penerima PIP termin satu adalah pemegang kartu KIP yang sumber datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Termin 2: Mei hingga September

Penerima PIP termin kedua merupakan siswa yang diusulkan oleh:

  • Dinas Pendidikan
  • Pemangku kepentingan
  • Hasil aktivitas SK Nominasi

Termin 3: Oktober hingga Desember

Penerima PIP yang masuk dalam termin ini adalah:

  • Penerima KIP
  • Usulan dari dinas pendidikan
  • Usulan dari pemangku kepentingan
  • Hasil aktivasi SK Nominasi

Berdasarkan jadwal tersebut, pencairan PIP Juli 2025 masuk dalam jadwal penyaluran termin kedua. Untuk mengetahui pencairannya, detikers bisa mengecek melalui laman Sipintar.

Link resmi bantuan PIP 2025 adalah laman Sipintar pada tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

Namun, jika detikers mengalami kendala selama pencairan, kamu bisa menghubungi kontak pelayanan PIP di:

Demikianlah informasi tentang cara cek bantuan PIP 2025. Semoga bermanfaat ya detikers!




(det/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads