Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Inpresn No 4 Tahun 2025. Kendati demikian, calon penerima bantuan sosial (bansos) masih dapat mengecek status pendaftaran di situs DTKS.
Sejumlah bantuan sosial yang cair bertahap sekitar Agustus 2025 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bansos sektor pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS
Berikut cara cek status diri sebagai calon penerima bansos d laman DTKS Kemensos:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isikan nama calon penerima bansos bersangkutan sesuai KTP
- Isikan huruf dan angka pada kode captcha yang muncul
- Klik tombol panah melingkar untuk menukar kode captcha jika tidak jelas/tidak terbaca
- Klik Cari Data
- Muncul data apakah nama bersangkutan sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
Cara Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta
Warga DKI Jakarta juga dapat mengecek status terdaftar sebagai penerima bansos lewat laman pemprov. Berikut caranya:
- Buka https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
- Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Muncul status kepesertaan sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Masuk DTKS atau DTSEN dengan HP
Berikut cara agar terdaftar di DTKS atau DTSEN secara online menggunakan HP:
- Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos
- Pilih Lanjutkan atau Lewati sampai masuk ke menu utama
- Pilih Masuk
- Pilih Buat Akun Baru
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Swafoto dengan KTP dan lampirkan foto KTP
- Klik Buat Akun
- Masuk dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih Usulan
- Isi data diri
- Unggah dokumen
- Tunggu verifikasi dan validasi data oleh petugas kelurahan/desa dan dinas sosial
- Data yang memenuhi syarat dimasukkan ke sistem.
Cara Masuk DTKS atau DTSEN ke Kantor Kelurahan/Desa
Calon penerima bansos juga bisa mendaftarkan diri langsung ke kantor kelurahan atau kantor desa. Berikut langkahnya:
- Persiapkan KTP dan Kartu Keluarga
- Bawa dokumen ke kantor kelurahan atau kantor desa
- Mendaftar sebagai calon penerima bansos
- Petugas memverifikasi dan memvalidasi (verval) data
- Data yang lolos verval akan diusulkan ke dinas sosial
- Petugas dinas sosial akan meninjau kondisi sosial ekonomi pendaftar
- Pendaftar yang tervalidasi akan dimasukkan ke sistem.
Semoga bermanfaat, detikers.
(twu/faz)