Harga tiket masuk objek wisata Taman Tirta Gangga dan Taman Soekasada Ujung di Karangasem, Bali, naik sejak Senin (1/1/2024). Kenaikkan harga karcis tersebut merupakan implikasi dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepala Pengelola Taman Tirta Gangga, Anak Agung Made Kosalya, mengeklaim turis tidak mengeluhkan kenaikan tiket masuk objek wisata tersebut. Protes justru datang dari pemandu wisata dan sopir yang mengantarkan wisatawan.
"Ada beberapa guide dan driver yang bertanya kenapa harga tiketnya naik?" tutur Kosalya, Jumat (5/1/2024). Dia mengeklaim pemandu dan sopir akhirnya memahami kenaikan harga karcis masuk Taman Tirta Gangga merupakan keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kosalya mengeklaim meskipun harga tiket masuk naik, jumlah turis yang berkunjung ke Taman Tirta Gangga tidak ada penurunan. Sejak Senin lalu, pelancong yang berkunjung ke objek wisata tersebut rerata 1.700 orang per hari.
"Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak negatif," Kosalya berharap.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Wayan Ardika mengatakan Perda 8/2023 mulai efektif diterapkan sejak 1 Januari 2024. Regulasi tersebut diterbitkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena selama ini objek wisata hanya menyetorkan retribusi.
"Jadi seluruh objek wisata yang bergerak di bidang wisata air, alam, dan budaya seperti snorkeling, rafting, Taman Tirta Gangga, hingga Pura Lempuyang kami kenakan pajak 10 persen per orang," kata Ardika.
Tiket Taman Tirta Gangga
Wisatawan domestik dewasa Rp 35 ribu. Sebelumnya Rp 25 ribu.
Anak (5-12 tahun) RP 25 ribu. Sebelumnya 15 ribu.
Wisatawan mancanegara Rp 70 ribu. Sebelumnya Rp 50 ribu.
Anak (5-12 tahun) Rp 35 ribu. Sebelumnya Rp 15 ribu.
Tiket Taman Seokasada Ujung
Wisatawan domestik dewasa Rp 35 ribu. Sebelumnya Rp 25 ribu.
Anak (5-12 tahun) RP 25 ribu. Sebelumnya 15 ribu.
Wisatawan mancanegara Rp 100 ribu. Sebelumnya Rp 75 ribu.
Anak (5-12 tahun) Rp 75 ribu. Sebelumnya Rp 15 ribu.
(gsp/iws)