250 Hektare Hutan Bali Barat Bakal Disulap Jadi Kawasan Wisata Mewah

250 Hektare Hutan Bali Barat Bakal Disulap Jadi Kawasan Wisata Mewah

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 20:32 WIB
Papan peringatan di kawasan KPH Bali Barat yang bakal dibangun fasilitas wisata, difoto Jumat (15/12/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Papan peringatan di kawasan KPH Bali Barat yang bakal dibangun fasilitas wisata, difoto Jumat (15/12/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana - Kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Jembrana, Bali, disewakan selama 60 tahun. Ada 250 hektare hutan yang disewa perusahaan swasta untuk dijadikan kawasan wisata mewah.

Pantauan detikBali, Jumat (15/12/2023), papan peringatan dipasang di pinggir hutan sisi utara Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, berdekatan dengan anjungan cerdas konservasi (ACK) Gilimanuk. Tertulis kawasan tersebut di bawah pengelolaan PT Wira Dharma Bhakti. Pengelolaan berdasarkan surat keputusan (SK) Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Nomor: 28012200358210019, tertanggal 7 Agustus 2023.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Bali Barat Agus Sugiyanto menyebut wilayah tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas di bawah KPH Bali Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Meskipun pengelolaan hutan oleh Pemprov Bali, status lahan milik pemerintah pusat dan izin untuk pemanfaatan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Memang benar pihak pemegang izin, yaitu PT Wira Dharma Bhakti telah memasang papan nama dan penandaan batas. Untuk progres pasca keluarnya izin akan disosialisasikan dan implementasi perencanaan yang telah disusun," ungkap Agus, Jumat.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana I Komang Wiasa menyebut di tempat itu bakal ada fasilitas olahraga polo dan resor.

"Nantinya akan dibangun sirkuit polo berkuda, istana mini raja, kandang kuda, dan fasilitas wisata lainnya," papar Wiasa.

Dia menegaskan bahwa pembangunan tersebut telah sesuai dengan izin yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Izinnya sudah keluar," tandasnya.


(hsa/iws)

Hide Ads