Antisipasi Perburuan Liar, Polhut Pelototi Kawasan Taman Nasional Bali Barat

Antisipasi Perburuan Liar, Polhut Pelototi Kawasan Taman Nasional Bali Barat

p - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 16:31 WIB
Petugas melakukan patroli rutin di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), beberapa waktu lalu.Β (Foto: Dok. Polhut TNBN)
Petugas melakukan patroli rutin di kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), beberapa waktu lalu.Β (Foto: Dok. Polhut TNBN)
Jembrana -

Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Bali Barat (TNBB) akan memelototi kawasan tersebut menjelang akhir tahun 2023. Mereka menggencarkan patroli untuk mencegah perburuan liar maupun penebangan ilegal.

Kasatgas Polhut TNBB I Wayan Grudug Suanegara menjelaskan perburuan liar berpotensi meningkat saat pengujung tahun. Meski begitu, ia menyebut kasus perburuan satwa di kawasan hutan lindung itu lebih marak terjadi saat musim kemarau.

"Kami lakukan (patroli), hampir setiap hari baik saat siang maupun malam hari. Perburuan saat akhir tahun kemungkinan bisa saja terjadi," ungkap Grudug kepada detikBali, Jumat (15/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grudug mengungkapkan timnya menemukan sejumlah kasus perburuan liar sepanjang 2023. Perburuan satwa liar itu dilakukan dengan memasang jerat yang membahayakan berbagai satwa di kawasan TNBB. Pemasangan jerat tersebut tak hanya melukai satwa, tetapi juga membunuhnya.

Pada Mei lalu, kata Grudug, timnya menemukan bangkai seekor rusa dengan jerat seling pada kakinya. Bahkan, satwa tersebut ditemukan dalam kondisi tinggal tulang kepala, tulang kaki, dan tulang iga.

ADVERTISEMENT

Indikasi perburuan rusa di kawasan TNBB juga ditemukan pada September lalu. Bahkan, polhut menemukan 12 titik jerat di kawasan hutan tersebut. Sebulan kemudian, tim juga menemukan pelaku perburuan liar itu mengangkut satwa buruan menggunakan mobil.

Selain mengawasi perburuan satwa di wilayah hutan TNBB, tim polhut juga memantau indikasi penebangan hutan atau ilegal logging. "Saat patroli, kami juga sempat menemukan beberapa indikasi ilegal logging," kata Grudug.

Grudug meminta warga untuk tidak lagi melakukan perburuan liar di kawasan TNBB. Sebab, aktivitas tersebut dapat mengganggu ekosistem dan kelestarian satwa liar di TNBB. "Perburuan liar merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana," tandas Grudug.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads