Anggota DPRD Bali Tolak Larangan Mendaki Gunung, Sarankan Pakai Pemandu

Denpasar

Anggota DPRD Bali Tolak Larangan Mendaki Gunung, Sarankan Pakai Pemandu

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 03 Jun 2023 19:06 WIB
Wisatawan saat mendaki Gunung Agung, Karangasem Bali Kamis (27/4/2023). Jalur pendakian Gunung Agung dibuka kembali setelah ditutup 29 hari.
Foto: Istimewa Wisatawan saat mendaki Gunung Agung, Karangasem Bali, beberapa waktu lalu.
Denpasar -

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Tjok Gde Asmara Putra Sukawati menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang melarang wisatawan mendaki gunung. Para pendaki sebaiknya diwajibkan menggunakan jasa pemandu agar tidak berulah di gunung.

"Jangan dilarang (mendaki gunung), tapi (harus) dengan pemandu," kata Asmara kepada detikBali, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Asmara, dengan mewajibkan pendaki ditemani pemandu, polemik rencana larangan naik gunung bisa berakhir. Sebab, para pemandu pendaki yang sebagian warga sekitar gunung tidak kehilangan pekerjaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terjadi kesalahan di gunung, berarti pemandunya yang harus dibenahi," tutur politikus Demokrat tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster berkukuh tetap melarang pendakian gunung di Pulau Dewata. Dia mengeklaim lebih banyak pihak yang mendukung kebijakannya itu dibandingkan yang menolaknya.

ADVERTISEMENT

Koster berpendapat seharusnya pemandu pendaki gunung berpikir jangka panjang. Sebab, dengan menjaga kesucian gunung, pariwisata Bali akan berkelanjutan.

"Jangan cuma segelintir orang, hanya untuk sebagai pekerjaan pemandu ke gunung dan bukit, kita mengorbankan bagian besar daripada kepentingan pariwisata di Bali ini secara berkelanjutan," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.




(gsp/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads