Ngototnya Koster Larang Turis Mendaki Gunung di Bali

Round Up

Ngototnya Koster Larang Turis Mendaki Gunung di Bali

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 03 Jun 2023 09:28 WIB
Gunung Batukaru.
Foto: Pesona Gunung Batukaru di Tabanan, gunung tertinggi kedua di Bali. (iStock/Fathoni Novianti)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera menerapkan aturan mengenai larangan mendaki gunung di Bali. Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, Gubernur Bali Wayan Koster tetap pada pendiriannya.

Gunung Kawasan Suci, Koster 'Ngotot' Melarang

Dia mengeklaim lebih banyak pihak yang mendukung kebijakannya itu dibandingkan yang menolaknya.

"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Koster, pariwisata Bali menarik turis karena aura alamnya. Karena itu kesucian alam di Pulau Dewata, termasuk gunung harus dijaga.

"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut. Dampaknya, wisatawan yang liburan di Pulau Dewata akan menurun.

ADVERTISEMENT

Koster berpendapat seharusnya pemandu gunung berpikir jangka panjang. Sebab, dengan menjaga kesucian gunung, pariwisata Bali akan berkelanjutan.

"Jangan cuma segelintir orang, hanya untuk sebagai pekerjaan pemandu ke gunung dan bukit, kita mengorbankan bagian besar daripada kepentingan pariwisata di Bali ini secara berkelanjutan," ungkap Koster.

Kebijakan Koster yang melarang pendakian di 22 gunung menuai polemik. Musababnya, ekonomi sebagian warga Bali masih bergantung pada para pendaki.

Pemandu di Gunung Abang Minta Kaji Ulang

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratnata meminta Koster mengkaji kembali larangan pendakian gunung. Dia sepakat kesucian gunung perlu dijaga, tapi tidak dengan melarang pendakian untuk wisata.

"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," ungkap Suratnata, Kamis (1/6/2023).

Suratnata menjelaskan pendaki yang naik Gunung Abang Erawang setiap harinya mencapai 10-50 orang. Jumlah pendaki gunung yang terletak di Kintamani, Bangli, Bali, itu bertambah menjadi 30-100 orang saat akhir pekan.

"Dari sisi tujuan menjaga kesucian kami setuju. Namun, dari sisi ekonomi, bagaimana masyarakat mendapat manfaat dari pengelolaan tempat wisata Abang Erawang," ujar Suratnata.

Tanggapan Pemkab Tabanan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan berjanji segera mengakomodasi keinginan prajuru Desa Adat Wangaya terkait larangan aktivitas mendaki gunung sesuai kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster. Prajuru desa adat yang berada di lereng Gunung Batukaru awalnya meminta agar larangan pendakian tersebut dibahas bersama oleh gubernur, bupati, serta para bendesa adat yang wilayahnya memiliki pintu masuk pendakian.

"Pihak-pihak yang ada di lereng gunung (Batukaru) ini akan kami ajak bertemu," kata Sekda Tabanan I Gede Susila, Jumat (2/6/2023).

Susila menegaskan kebijakan Gubernur Koster terkait larangan mendaki tersebut tidak berlaku untuk masyarakat yang hendak sembahyang. Menurutnya, pendakian dilarang untuk aktivitas selain sembahyang.

"Kalau untuk sembahyang, komponen di Batukaru tentu akan memberi izin. Tapi kalau untuk wisata, apalagi tujuannya tidak jelas, tentu akan dilarang," ujarnya.

Pendakian di Gunung Batukaru

Susila menyebutkan akses pendakian menuju puncak Gunung Batukaru tersebar paling sedikit di lima titik. Bahkan, pendakian ke Gunung Batukaru bisa dilakukan melalui tiga kecamatan, yakni Penebel, Pupuan, dan Selemadeg.

"Tidak bisa kalau dilarang di Batukaru di Penebel, tapi lewat Sanda di Pupuan. Dilarang di Pupuan dan Penebel, lewat Selemadeg. Kan bisa itu lewat Wanagiri," imbuhnya.

Susila mengatakan larangan mendaki gunung ini akan dibahas bersamaan dengan penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023. "Arahan bupati sudah jelas. Kami akan konsolidasi dengan komponen pariwisata, masyarakat, dan adat. Mungkin minggu depan," sebut Susila.

Menurutnya, waktu untuk konsolidasi dengan berbagai komponen itu sedang disiapkan Asisten I Setda Kabupaten Tabanan. Adapun komponen yang dia maksud, mulai dari unsur pelaku wisata, prajuru desa adat serta pecalangnya, perbekel atau kepala desa, dan instansi terkait lainnya.

"Apakah nanti membentuk satgas (satuan tugas), ya kami akan bentuk itu untuk melaksanakan edaran ini agar lebih efektif di Tabanan," tandasnya.

Bendesa Akui Sering Diancam

Bendesa Adat Wangaya Gede I Ketut Sucipto menyatakan setuju dengan rencana larangan pendakian untuk menjaga kesucian gunung. Apalagi Desa Adat Wangaya Gede di Kecamatan Penebel, Tabanan, punya kewajiban menjaga kelestarian lingkungan di lereng Gunung Batukaru (Batukau) karena sebagian besar area pegunungan masuk wilayah Wangaya Gede.

"Dan yang paling penting, sanksi untuk pelanggarnya juga harus tegas. Kalau tidak, ya percuma. Buang-buang waktu saja. Di kami, kalau ada yang kedapatan menebang kayu di hutan Gunung Batukau, itu ada jiwa danda (denda badan) dan arta danda (denda materi)," kata Sucipta.

Meski begitu, Sucipto menyebut larangan mendaki itu akan menimbulkan polemik. Sebab, jauh sebelum Koster mencetuskan larangan aktivitas pendakian, Desa Adat Wangaya Gede telah menerapkan aturan dan syarat tegas bagi calon pendaki.

"Debat sering. Diancam sering. Oleh mereka yang ingin mendaki. Oleh mereka yang ingin sembahyang. Masalah inilah yang harus dipikirkan," ungkapnya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads