Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara (Nusra) selama sepekan ini menjadi sorotan pembaca detikBali. Di antaranya, Jokowi meresmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori dan air di Labuan Bajo tercemar oli.
Selanjutnya, ada pembakaran atribut Partai Perindo Nusa Tenggara Barat (NTB) dan warga Gili Trawangan menuntut SHM (sertifikat hak milik). Berikut rangkuman berita Nusra terpopuler sepekan, seperti dirangkum detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori
![]() |
Presiden Jokowi meresmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/3/2023). Peresmian dilakukan di kilometer 16.
Ia didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat meresmikan jalan itu.
Pembangunan ruas jalan sepanjang 25 kilometer itu memakan anggaran Rp 481 miliar. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya meresmikan Jalan Labuan Bajo ke Golo Mori," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, pembangunan jalan itu untuk mendukung konektivitas dalam mengembangkan destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo. "Hari ini kita melihat bahwa jalan Labuan Bajo-Golo Mori telah selesai," tutur mantan Wali Kota Solo tersebut.
Selain itu, pembangunan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori juga untuk menunjang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara ASEAN atau ASEAN Summit ke-42 pada Mei 2023. Di mana, salah satu venue KTT di gedung MICE ITDC di Kawasan Ekonomi Khusus Golo Mori.
Kini, perjalanan dari Labuan Bajo ke Golo Morihanya ditempuh dalam waktu 30 menit. Sebelumnya, Labuan Bajo-Golo Mori memerlukan waktu dua hingga tiga jam karena hanya bisa melalui jalur laut.
Air di Labuan Bajo Tercemar Oli
![]() |
Air baku Sungai Wae Mese yang menjadi sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk 5.684 pelanggan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, tercemar limbah oli. Air itu terlihat berbuih dan berwarna pekat pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
Limbah oli yang mencemari air warga itu berasal dari alat berat milik PT Menara Armada Pratama (PT MAP), penambang galian C di Sungai Wae Mese. "Iya (tercemar oli alat berat PT PAM). Fakta di lapangan seperti itu. Mereka melakukan penambangan di dalam sungai," ujar Direktur Utama PDAM Wae Mbeliling Aurelius Endo, Jumat (10/3/2023).
Aktivitas penambangan galian C PT MAP langsung dihentikan agar sungai tidak tercemar lagi. "Kami bersinergi dengan kepolisian, kapolsek, Satpol PP. Aktivitas tidak beraktivitas lagi di hulu, sehingga air baku tidak tercemar lagi," terang Endo.
Kasatpol PP Manggarai Barat Stefanus Salut menduga aktivitas galian C PT MAP ilegal. PT MAP tidak mengantongi izin penambangan galian C di Sungai Wae Mese. Adapun, izin penambangan galian C diterbitkan Pemprov NTT.
"Belum kantongi izin (galian C). Itu kan kewenangan provinsi," ujar Stefanus, Sabtu (11/3/2023). Aktivitas penambangan galian C itu sendiri sudah disetop sejak Jumat (10/3/2023) atau sehari setelah pencemaran air Labuan Bajo.
Sementara itu, Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Wae Mese kembali memproduksi air bersih dan mengalirkannya kepada warga sehari air tercemar oli. Produksi dan penyaluran air dimulai pada Jumat (10/3/2023) pukul 17.00 Wita.
"Pukul 17.00 Wita, kami sudah menghasilkan dan didistribusikan kembali ke daerah pelayanan," kata Dirut PDAM Wae Mbeliling Aurelius Endo, Jumat (10/3/2023).
Air baku Wae Mese diproduksi setelah minyak oli diangkat dari permukaan air baku yang ditampung di sumur sedalam enam meter di pinggir Sungai Wae Mese. Air yang telah dipisahkan dari oli ini digunakan untuk produksi air bersih yang sudah dialirkan ke warga.
Pembakaran Atribut Partai Perindo NTB
![]() |
Tiga pengurus lama DPD Partai Perindo Kota Mataram membakar atribut partai, seperti seragam, kartu tanda anggota (KTA), hingga pelang kantor, Senin (13/3/2023). Mereka adalah Muhammad Rivai Gunawansyah, Mukhsan Fikri, serta Zamroni.
Menurut Rivai, pembakaran itu buntut kekecewaan mereka terhadap pergantian pengurus baru. Ia kaget dicopot sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram, dan digantikan Zammatur Rahili.
"Jadi SK pengurus baru DPD Partai Perindo Kota Mataram resmi dikukuhkan beberapa hari lalu. Bahkan, kami tidak dapat kabar ada pergantian ini," kata Rivai, Senin (13/3/2023). Keputusan tersebut membuat Rivai merasa tidak dihargai.
Ia bersama jajaran pengurus lama mengaku turut berjuang hingga partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu lolos verifikasi Pemilu 2024. "Kami merasa ikut membangun partai. Tapi setelah verifikasi lolos, kami diabaikan. Kami merasa tidak dihargai," ungkapnya.
Sementara itu, Bendahara DPD Partai Perindo Kota Mataram Mukhsan Fikri ikut aksi pembakaran atribut parti sebagai bentuk kekecewaan terhadap pergantian pengurus. Setelah itu, mereka sepakat hengkang dari Perindo.
"Semua ini kami beli dengan dana sendiri tanpa bantuan dari siapapun, jadi kami bakar saja karena sudah tidak lagi dibutuhkan," pungkasnya.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili atau Jem mengatakan hal tersebut tidak patut dikomentari. "Lah, kan kami sudah ketemu sama mereka sebetulnya. Kan hanya dua orang, Ketua DPC sama Pak GS yang diganti posisinya," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Menurut Jem, pergantian posisi struktur di tubuh DPD Perindo Kota Mataram murni kebijakan pengurus di pusat. Bahkan, pergantian itu tidak ada kaitannya dengan jajaran pengurus di DPW Perindo yang dipegang oleh Muhammad Khairul Rizal.
"Saya terima secara simbolik (SK pergantian) pada 6 Maret 2023. Kemudian, pelantikannya kan 18 Maret oleh Pak HT langsung. Jadi, kalau mau komentar lebih jauh tidak bisa kami komentari," imbuh Jem.
Warga Gili Trawangan Tuntut SHM
![]() |
Ratusan warga Desa Gili Indah, Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, menggeruduk Kantor Gubernur NTB, Rabu (15/3/2023). Mereka menuntut penghapusan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) tanah seluas 75 hektare.
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat 2009 Izzul Islam yang ikut dalam aksi mengatakan Pemprov NTB telah merampas hak warga di Gili Trawangan. Dia bersama ratusan massa aksi mendesak pemerintah mengubah status tanah dari HPL menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Saya minta Gubernur Zul segera mencabut HPL tanah di Gili Trawangan. Saya sebagai mantan pejabat tahu bagaimana proses ini," kata Izul. Menurutnya, tanah yang diklaim milik Pemprov NTB itu bentuk perampasan hak masyarakat.
Tanah tersebut diklaim pemprov sesuai sertifikat HPL Nomor./Tgl: 1/22 Desember 1993 dengan luas 750.000 m2 (GS No.5460/1993). "Saya yakin terbitnya sertifikat HPL itu ada suap yang masuk ke pemerintah NTB. Saya meminta kapolda dan kejaksaan membuka ini supaya terang benderang," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan menegaskan isu Pemprov NTB bekerja sama dengan warga negara asing (WNA) tidaklah benar. Menurutnya, Pemprov NTB melakukan kerja sama dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia.
"Sekalipun ada nama warga negara asing, tetapi dalam perjanjian pemanfaatan tanah, yang bersangkutan bertindak untuk dan atas nama perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, bukan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri," kata Rudy dalam keterangannya.
Pemprov NTB pun menjawab tuntutan warga terkait penghapusan status HPL tersebut. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda NTB Wirawan Ahmad mengatakan Pemprov NTB akan mengkaji penerbitan hak guna usaha (HGU) 75 hektare lahan itu.
Ia berjanji segera berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN dan KPK. "Nah, begitu tawaran Pemda NTB. Ini sebagai bentuk keberpihakan kepada warga bagaimana kami akan memberikan HGU ke warga," kata Wirawan, Kamis (16/3/2023).
(irb/iws)