Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji

Video

Anggota DPR Nonaktif Tak Lagi Dapat Gaji

Yumna Khan/Ori Salfian - detikBali
Jumat, 05 Sep 2025 21:47 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif tidak akan dibayarkan hak keuangannya. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik dari masing-masing anggota DPR yang dinonaktifkan.

Keputusan tersebut diambil dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang berlangsung pada Kamis (4/9). Sebelumnya, sejumlah aktivis hingga influencer telah menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' ke DPR yang harus dipenuhi dengan tenggat waktu hari ini.

(hsa/hsa)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads