Fraksi PAN Minta Gaji-Tunjangan Uya Kuya dan Eko Patrio Dihentikan

Fraksi PAN Minta Gaji-Tunjangan Uya Kuya dan Eko Patrio Dihentikan

Gibran Maulana Ibrahim - detikBali
Rabu, 03 Sep 2025 10:13 WIB
PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8).

Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya dilakukan per 1 September 2025.
Foto: Uya Kuya (kiri) dan Eko Patrio. (20Detik)
Bali -

Eko Patrio dan Uya Kuya saat ini berstatus anggota DPR RI nonaktif. Untuk itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI sebagai partai yang menaungi mereka meminta agar gaji dan tunjangan yang diperoleh Eko dan Uya selama nonaktif dari DPR dihentikan.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025), dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putri mengatakan permohonan itu sudah diserahkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan. Penghentian ini berjalan selama status nonaktif keduanya berlaku.

Dia menegaskan PAN berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga muruah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (31/8/2025).

Ia berharap masyarakat dapat bersikap tenang menyikapi permasalahan yang terjadi. Ia ingin kepercayaan kepada Presiden Prabowo terus terjaga.

Hal serupa dilakukan oleh Partai NasDem hari ini. Anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI buntut ucapan yang dianggap mencederai rakyat.

Artikel ini sudah tayang di detikNews, baca selengkapnya di sini!




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads