detikBali
detikUpdate

Video Wabup Indramayu Ditahan Kejati Jabar Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Rp 18,7 M

Terpopuler Koleksi Pilihan
detikUpdate

Video Wabup Indramayu Ditahan Kejati Jabar Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Rp 18,7 M


Tri Aljumanto - detikBali

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menahan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, pada Rabu (21/10/2026). Syaefudin mengenakan rompi merah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 yang merugikan negara sebesar Rp 18,7 miliar.

Dugaan penyelewengan ini dilakukan Syaefudin saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024. Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menahan mantan Plt Sekwan DPRD Indramayu berinisial IH di Rutan Kebon Waru Bandung, sementara satu tersangka lain berinisial AF belum ditahan akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan













Hide Ads