Dasco mengatakan menghormati putusan MK yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima., Dasco juga mengaku belum mempelajari putusan tersebut secara lebih lanjut.
Embed Video
Daffa Ridwan - detikBali
Dasco mengatakan menghormati putusan MK yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima., Dasco juga mengaku belum mempelajari putusan tersebut secara lebih lanjut.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan