Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Ruangan yang disegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo.
Embed Video