"BGN adalah badan pemerintahan, tidak mungkin bekerja sama dengan pihak swasta untuk memproduksi barang yang diperjualbelikan", kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang.
Ia pun menambahkan menyesalkan keputusan pihak perusahaan yang mencatut MBG dalam produknya.
"Ya mereka memanfaatkan seolah itu susu yang direkomendasikan BGN, kami menyesalkan itu", ucap Nanik.
Embed Video










































