detikBali
detikUpdate

Video Serikat Pekerja Kampus Ajukan Uji Materi UU Guru-Dosen, Apa Isinya?

Terpopuler Koleksi Pilihan
detikUpdate

Video Serikat Pekerja Kampus Ajukan Uji Materi UU Guru-Dosen, Apa Isinya?


Ulfa Mawaddah - detikBali

Serikat Pekerja Kampus mengajukan uji materi Pasal 52 Ayat 1,2,3 Undang-Undang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (24/12). Pasal-pasal ini dinilai menjadi dasar utama pengaturan penggajian dosen di pendidikan tinggi, namun dianggap belum memberikan kepastian soal standar penghasilan yang layak dan adil.

Dalam uji materi itu yang diajukan itu, Serikat Pekerja Kampus meminta MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional bersyarat, agar gaji pokok dosen minimal setara upah minimum regional di wilayah kampus berada. "Pasal-pasal ini adalah pasal-pasal inti yang memberikan dasar-dasar bagaimana memberikan penggajian atau penghasilan kepada dosen di pendidikan tinggi."

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Embed Video














Hide Ads
LIVE