detikBali

Kejari Karangasem Kantongi Hasil Uji Lab Dugaan Korupsi LPJU Hias

Terpopuler Koleksi Pilihan

Kejari Karangasem Kantongi Hasil Uji Lab Dugaan Korupsi LPJU Hias


I Wayan Selamat Juniasa - detikBali

Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi didampingi Kasi Pidsus Gede Hady S saat ditemui di Kejari Karangasem, Selasa (4/8/2026).
Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi didampingi Kasi Pidsus Gede Hady S saat ditemui di Kejari Karangasem, Selasa (4/8/2026). (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kini telah memasuki tahap penyidikan. Kejari juga telah mengantongi hasil uji laboratorium terhadap sejumlah komponen dalam proyek LPJU hias tersebut.

Kepala Kejari (Kajari) Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, mengatakan kasus dugaan korupsi LPJU hias telah naik ke tahap penyidikan sejak sebulan lalu. Saat ini, hasil pemeriksaan fisik atau uji laboratorium juga telah diterima.

"Hasil uji lab telah kami terima, untuk tahap selanjutnya akan dilakukan penghitungan kerugian negara," kata Shinta, Selasa (4/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uji laboratorium dilakukan terhadap aspek kelistrikan dan konstruksi dengan melibatkan ahli dari luar Bali. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan apakah kondisi konstruksi saat ini sesuai dengan konstruksi awal ketika pemasangan.

ADVERTISEMENT

Shinta menegaskan penanganan kasus tersebut akan terus dikawal hingga tuntas atau sampai ada penetapan tersangka. Para jaksa yang menangani perkara itu juga diminta tetap fokus agar proses hukum berjalan hingga menghasilkan putusan.

Hingga kini, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dan memperdalam penyidikan. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Semoga penanganan kasus ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga penetapan tersangka bisa segera dilakukan nantinya," ujar Shinta.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karangasem, I Gede Hady S, mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi LPJU hias masih terus berlangsung. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan sejak awal penanganan perkara dan penyidik masih membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan tambahan bila diperlukan.

"Kami (Kejari) juga menggandeng ahli dari luar untuk melakukan pemeriksaan yang difokuskan pada tiga komponen utama proyek meliputi lampu, panel, baterai, tiang LPJU, konstruksi dan ornamen lainnya," kata Hady.

Dengan rampungnya uji laboratorium, proses hukum selanjutnya mengarah pada penghitungan kerugian negara yang akan menjadi dasar dalam penanganan perkara tersebut. Kejari berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar.

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi LPJU hias di Karangasem, Kejari Karangasem telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari rekanan, pihak swasta, hingga unsur pemerintah.



(dpw/dpw)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads