detikBali

Guru di Singapura Naik Gaji 9 Persen demi Pertahankan SDM Berkualitas

Terpopuler Koleksi Pilihan

Guru di Singapura Naik Gaji 9 Persen demi Pertahankan SDM Berkualitas


Ignacio Geordi Oswaldo - detikBali

Ilustrasi guru sedang memberikan pendidikan nilai.
Ilustrasi guru. Foto: gpointstudio/Freepik
Denpasar -

Pemerintah Singapura memutuskan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik sebesar 2-9 persen mulai 1 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga daya saing remunerasi tenaga pendidik sekaligus mempertahankan profesi guru agar tetap diminati.

Dilansir detikFinance, Kementerian Pendidikan Singapura (Ministry of Education/MOE) menyebut kebijakan tersebut akan berlaku bagi sekitar 33.000 guru dan petugas pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung, serta 1.100 pendidik taman kanak-kanak di bawah naungan MOE.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyesuaian gaji untuk setiap tingkatan jabatan ditentukan berdasarkan besarnya selisih gaji dengan patokan pasar yang sesuai pada setiap tingkatan," kata juru bicara MOE seperti dikutip dari CNA, Selasa (4/8/2026).

MOE mengungkapkan peninjauan gaji terakhir dilakukan pada 2022. Sejak saat itu, terjadi kesenjangan yang semakin lebar antara gaji tenaga pendidik dengan standar upah di pasar, sehingga diperlukan penyesuaian.

ADVERTISEMENT

"Secara umum, penyesuaian yang lebih besar dilakukan ketika selisih (gaji yang diterima) dengan patokan pasar melebar," jelas juru bicara MOE lagi.

Di luar itu, MOE memastikan selain penyesuaian gaji secara berkala, guru dan tenaga pendidik lain yang memenuhi syarat akan terus menerima kenaikan gaji tahunan berdasarkan prestasi kerja mereka.

Dengan begitu, kebijakan tersebut dapat membantu Singapura dalam menarik calon tenaga pendidik dan mempertahankan guru berkualitas yang selama ini telah bekerja dalam sistem pendidikan mereka.

"Guru adalah inti dari sistem pendidikan kita," terang MOE

"Selain penyesuaian gaji, MOE akan terus memberikan kesempatan bagi para petugas kami untuk belajar dan berkembang sepanjang karier mereka," kata Kementerian itu lagi.

Menanggapi hal ini, Serikat Guru Singapura (STU) menyambut baik langkah tersebut. Sebab para guru di Negeri Singa itu telah lama meminta peninjauan besaran gaji yang bisa mereka dapatkan.

"STU telah lama menyerukan peninjauan komprehensif terhadap gaji guru, dan kami senang melihat langkah maju yang telah lama ditunggu-tunggu ini," tulis pernyataan STU dalam sebuah unggahan di Facebook.

"Meskipun penyesuaian 2% hingga 9% merupakan pengakuan yang diperlukan atas kesenjangan dengan tolok ukur pasar, revisi gaji saja tidak cukup," kata STU lagi.



(nor/nor)









Hide Ads