detikUpdate
Video: Polisi Sita Puluhan Ribu Obat Keras Senilai Rp 1,9 M di Bali
Kamis, 25 Sep 2025 17:34 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali mengungkap peredaran ribuan obat keras dan obat-obatan psikotropika tanpa izin di wilayah Badung, Bali. Dua orang pria paruh baya, AR (41) dan S (46), ditetapkan tersangka terkait kasus ini.
Komentar Terbanyak
Eks Terpidana Dilantik Jadi Kepala Dinas di NTB
Pembunuhan Mahasiswi Unram: Tolak Ajakan Seks hingga Tewas Ditekan ke Pasir
Respons Menohok Puan soal Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode