Ratusan orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Pemerintah didesak untuk bertanggungjawab atas nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena tragedi Kanjuruhan.
Desakan tersebut disampaikan oleh pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, bentuk tanggung jawab itu dapat berupa rehabilitasi psikis hingga santunan. Rehabilitasi psikis dibutuhkan terutama bagi anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit.
"Mendorong negara cq Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," kata Kommisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran persnya, Senin (3/9/2022), sebagaimana dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitupun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno.
Retno menyebut tragedi Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan. Menurutnya, penggunaan gas air mata di stadion sepakbola membahayakan semua orang dalam kerumunan, termasuk anak-anak.
Ia menambahkan, gas air mata dapat mengakibatkan rasa terbakar pada kulit, rasa perih di mata dan timbul air mata. Tak hanya itu, gas air mata juga menyebabkan terjadinya gangguan di salurah pernapasan berupa hidung berair, batuk, dan rasa tercekik, gangguan saluran pencernaan seperti rasa terbakar di tenggorokan hingga muntah.
"Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," kata Retno.
Di sisi lain, Retno juga menyoroti jadwal pertandingan yang digelar malam hari. Menurutnya, membawa anak-anak dalam kerumunan, terlebih saat malam hari, tidak aman bagi keberadaan mereka.
"Memang membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko apalagi di malam har, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan, karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi dalam kerumunan tersebut," kata Retno.
Dilansir dari detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya akan melakukan audit prosedur operasional standar atau SOP yang diterapkan para personel. Audit SOP yang dimaksud adalah terkait tembakan gas air mata ke tribun pascaturunnya sejumlah suporter Aremania ke lapangan.
"Tim tentunya akan mendalami terkait SOP dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan oleh Satgas atau pun tim pengamanan yang melaksanakan tugas pada saat pelaksanaan pertandingan. Tentunya tahapan-tahapan yang ada akan dilaksanakan audit," katanya di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (10/9/2022).
(iws/hsa)