KPU NTB Pastikan Pembacokan KPPS di Bima Tak Ganggu Penghitungan Suara

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU NTB Pastikan Pembacokan KPPS di Bima Tak Ganggu Penghitungan Suara

Helmy Akbar - detikBali
Rabu, 27 Nov 2024 17:00 WIB
Ketua KPPS di TPS 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Aswadin yang dibacok saat proses pemungutan suara, Rabu, (27/11/2024).
Ketua KPPS di TPS 2 Desa Waduwani, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, NTB, Aswadin yang dibacok saat proses pemungutan suara, Rabu, (27/11/2024). (Foto: dok. Istimewa)
Lombok Tengah -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Khuwailid angkat bicara terkait pembacokan terhadap saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bima, NTB. Korban pembacokan itu adalah Aswadin yang bertugas sebagai Ketua KPPS TPS 02 Desa Waduwani, Bima.

Khuwailid memastikan kasus penusukan tersebut tidak mengganggu jalannya proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS itu. "Sama sekali tidak terganggu. Berjalan lancar," kata dia saat ditemui di Lombok Tengah, Rabu (27/11/2024).

Aswadin dibacok pada saat proses pemungutan suara di TPS 02 Desa Waduwani, Bima, pagi tadi. Peristiwa itu membuat proses pemungutan suara di TPS tersebut dihentikan sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama kemudian, polisi akhirnya menangkap pelaku pembacokan berinisial AR. Sedangkan, Aswadin masih dirawat di RSUD Bima, setelah sebelumnya dilarikan ke Puskesmas Woha.

"Terkait dengan kasus di Bima, itu sebetulnya permasalahan dendam pribadi. Peristiwa itu tidak terkait secara langsung dengan proses pilkada," kata Khuwailid.

ADVERTISEMENT

Khuwailid menerangkan kasus pembacokan Aswadin tersebut sudah ditangani oleh polisi. Menurutnya, istri pelaku juga tercatat sebagai anggota KPPS.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, menjelaskan pembacokan itu berawal saat korban sedang melaksanakan tugas sebagai Ketua KPPS TPS 02 Desa Waduwani. Saat pencoblosan berlangsung, AR datang membawa kartu pemberitahuan ke TPS untuk melakukan pemungutan suara.

Pada saat jaraknya dengan korban berdekatan, Abdul Malik berujar, AR tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggang kirinya. AR langsung membacok korban sebanyak tiga kali ke arah bagian punggung, ke arah leher dan ke arah kepala korban.

"Aksi pelaku dapat dihalau pihak kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan TPS," ujar Abdul Malik.

Akibat pembacokan itu, Aswadin mengalami luka pada bagian punggungnya. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Woha dan dirujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

"Hasil pemeriksaan oleh penyidik, motif pelaku membacok korban dilatarbelakangi masalah pribadi," jelas Abdul Malik.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads