Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Sisa dana pilgub yang dikembalikan sebesar Rp 19,1 miliar.
Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan Pemprov NTB memberikan dana hibah untuk Pilgub 2024 mencapai Rp 138 miliar. Namun, tidak semua anggaran itu terserap. "Kami sudah menyerahkan sisa hibah Pilgub NTB 2024 Rp 19,1 miliar," katanya di kantor Gubernur NTB, Rabu (9/4/2025).
Khuwailid menuturkan sisa dana tersebut langsung diterima oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Politikus Gerindra itu berterima kasih karena KPU mengelola dana tersebut dengan cermt sehingga Pilgub NTB bisa digelar dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khuwailid menerangkan sisa dana Rp 19,1 miliar itu berasal dari pos biaya pendistribusian logistik pemilu, pendaftaran calon perseorangan, biaya pemungutan suara ulang (PSU), hingga biaya sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi. "Semua itu tidak terjadi selama tahapan Pilgub NTB 2024 lalu," ujarnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Ervan Anwar mengatakan sisa dana Pilgub NTB akan digunakan untuk membayar kebutuhan kegiatan prioritas di Pemprov NTB. "Nanti kan sisa dana ini untuk program prioritas di NTB, termasuk perbaikan infrastruktur," imbuhnya.
(gsp/gsp)