Tensi politik di Bali menjelang pencoblosan pada 27 November besok, kian memanas. Dua pasangan calon gubernur, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) saling lapor terkait dugaan pelanggaran pilkada.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Mulia-PAS melaporkan Koster-Giri ke Bawaslu. Sementara paslon nomor urut 2 Koster-Giri melaporkan Mulia-PAS ke Polda Bali. Berikut rangkuman laporan kedua calon gubernur dan wakil gubernur itu.
Mulia-PAS Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran
Mulia-PAS melalui tim hukum mereka melaporkan tiga dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu. Tim hukum ini menamakan diri Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari tim hukum LAGAS, mewakili pasangan Mulia-PAS, menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Kami menyampaikan ada tiga perbuatan," ujar Ketua Tim LAGAS, Fahmi Yanwar Siregar, di Denpasar, Senin (25/11/2024) petang.
Wakil Ketua Tim LAGAS I Ketut Reksa Wijaya menerangkan bantuan keuangan khusus (BKK) seharusnya dihentikan selama tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, pencairan dana BKK saat tahapan pilkada berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politis.
"Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, selama perhelatan pilkada, (BKK) itu disetop. Agar dana BKK ini jelas. Bahwa ini memang untuk pembangunan daerah atau tujuan politis?" ujar Reksa.
Tim hukum Mulia-PAS juga melaporkan pertemuan Koster-Giri dengan sejumlah organisasi masyarakat. Fahmi menuding rival politik Mulia-PAS dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 itu digelar pada Minggu (24/11/2024) atau saat memasuki masa tenang.
Terakhir, terkait dugaan pengerahan ASN. Berdasarkan data yang dikantongi Fahmi, terjadi pengerahan ASN untuk memantau dan melaporkan situasi di tempat pemungutan suara (TPS). Fahmi berharap Bawaslu Bali menindaklanjuti ketiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh tim hukum Mulia-PAS itu.
Ia mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelanggaran untuk diserahkan ke Bawaslu Bali. "Di antaranya ada screenshoot percakapan untuk dilakukan pertemuan. Kemudian ada bukti surat pencairan dana, SP2D. Terakhir ada surat tugas dari salah satu sekretaris daerah," pungkas Fahmi.
Laporan Koster-Giri baca di halaman selanjutnya...
Simak Video "Dapat Nomor Urut 2 di Pilgub Bali, Koster: Kode Alam 2 Periode"
[Gambas:Video 20detik]