Tim Hukum Mulia-PAS Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Bali

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Tim Hukum Mulia-PAS Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu Bali

Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 25 Nov 2024 19:11 WIB
Ketua Tim LAGAS, Fahmi Yanwar Siregar (dua dari kanan) bersama anggota Tim LAGAS seusai melaporkan dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Bali, Senin (25/11/2024). (Foto: Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Ketua Tim LAGAS, Fahmi Yanwar Siregar (dua dari kanan) bersama anggota Tim LAGAS seusai melaporkan dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Bali, Senin (25/11/2024). (Foto: Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)
Denpasar -

Tim hukum pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS), melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali. Tim hukum yang menamakan diri Legal Advokat Gadjah Agus Suradnyana (LAGAS) itu melaporkan tiga dugaan pelanggaran.

"Kami dari Tim Hukum LAGAS, mewakili pasangan Mulia-PAS, menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Kami menyampaikan ada tiga perbuatan," ujar Ketua Tim LAGAS, Fahmi Yanwar Siregar, di Denpasar, Senin (25/11/2024) petang.

Fahmi membeberkan tiga dugaan pelanggaran pilkada tersebut, yakni pencairan dana hibah, pertemuan saat masa tenang, hingga pengerahan aparatur sipil negara (ASN) pada salah satu kabupaten di Bali. Terkait dugaan pencairan hibah, dia berujar, terjadi di empat kabupaten/kota di Bali seusai penetapan jadwal kampanye pada 24 Oktober lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Wakil Ketua Tim LAGAS I Ketut Reksa Wijaya menerangkan bantuan keuangan khusus (BKK) seharusnya dihentikan selama tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, pencairan dana BKK saat tahapan pilkada berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politis.

"Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, selama perhelatan pilkada, (BKK) itu disetop. Agar dana BKK ini jelas. Bahwa ini memang untuk pembangunan daerah atau tujuan politis?" ujar Reksa.

ADVERTISEMENT

Tim hukum Mulia-PAS juga melaporkan pertemuan paslon gubernur dan wakil Gubernur nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta dengan sejumlah organisasi masyarakat. Fahmi menuding rival politik Mulia-PAS dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 itu digelar pada Minggu (24/11/2024) atau saat memasuki masa tenang.

Terakhir, terkait dugaan pengerahan ASN. Berdasarkan data yang dikantongi Fahmi, terjadi pengerahan ASN untuk memantau dan melaporkan situasi di tempat pemungutan suara (TPS). Fahmi berharap Bawaslu Bali menindaklanjuti ketiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh tim hukum Mulia-PAS itu.

Ia mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti dugaan pelanggaran untuk diserahkan ke Bawaslu Bali. "Di antaranya ada screenshoot percakapan untuk dilakukan pertemuan. Kemudian ada bukti surat pencairan dana, SP2D. Terakhir ada surat tugas dari salah satu sekretaris daerah," pungkas Fahmi.

Tim paslon nomor urut 2 Koster-Giri belum memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran pilkada seperti dilaporakan oleh tim Mulia-PAS tersebut.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads