Koster-Giri Lapor ke Polda Bali
Sementara itu, tim hukum Koster-Giri membuat laporan ke Polda Bali. Mereka melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Bali 2024.
Tim hukum Koster-Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, mengungkapkan telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia mempersoalkan dugaan pembagian beras dan kupon murah oleh rival Koster-Giri dalam Pilgub Bali 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyikapi situasi dua hari kemarin, kami mendapat informasi di masyarakat, medsos, ada peristiwa beredarnya beras dan pembagian kupon. Pembagian kupon harga murah dapat beras," ujar Hendrawan saat dihubungi detikBali, Senin (25/11/2024).
Laporan dugaan pelanggaran pilkada itu disampaikan ke Polda Bali pada Minggu (25/11/2024).
Hendrawan mengungkapkan dugaan bagi-bagi beras tersebut terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Bali. Dia menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah tahapan pilkada yang memasuki masa tenang.
Tim Koster-Giri, Hendrawan berujar, telah melampirkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran itu. Mulai dari cuplikan video, foto, dan informasi lain yang telah dihimpun masyarakat maupun tim pemenangan Koster-Giri.
Hendrawan berharap Polda Bali dapat melakukan pengawasan dan menindaklanjuti bila terjadi pelanggaran pilkada. "Kami berharap Polda Bali mohon juga ikut turun melakukan pencegahan, pengawasan. Kalau ditemukan unsurnya, juga diproses," imbuhnya.
Menurut Hendrawan, tim Koster-Giri juga telah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Bali. Ia meminta Bawaslu Bali memperketat pengawasan bagi-bagi beras dan kupon murah tersebut.
Simak Video "Dapat Nomor Urut 2 di Pilgub Bali, Koster: Kode Alam 2 Periode"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)