DPT Pilkada Klungkung 168.793, Penambahan Didominasi Pemilih Pemula

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

DPT Pilkada Klungkung 168.793, Penambahan Didominasi Pemilih Pemula

Putu Krista - detikBali
Jumat, 20 Sep 2024 14:22 WIB
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Bali di Klungkung, Jumat (20/9/2024). (foto : Putu Krista/detikBali).
Foto: Rapat pleno penetapan DPT Pilkada Bali di Klungkung, Jumat (20/9/2024). (Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024 sebanyak 168.739 pemilih. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 1.768 pemilih dibandingkan dengan DPT Pilpres dan Pileg 2024 pada 14 Februari lalu yang sebanyak 167.052 pemilih. Penambahan tersebut didominasi pemilih pemula.

"Untuk pemilih produktif yang paling banyak menambah DPT pada Pilkada 2024 dibanding Pemilu 2024 lalu, yakni ada tambahan sebanyak 1.600 pemilih dari kalangan pemilih pemula saja," ujar Ketua KPU Klungkung, I Wayan Sudiana, dalam rapat pleno di Hotel Wyndham, Lepang, Klungkung, Jumat (20/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudiana menyatakan penetapan DPT ini melalui rangkaian dari penetapan tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Jumlah DPT sebanyak 168.739 terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 85.725 orang dan laki-laki 83.063 orang.

"Sebanyak 168.739 pemilih ini akan disebar di 335 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk TPS khusus yang ada di rutan Klungkung, " kata Sudiana.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan dari hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), data penduduk Klungkung terus berubah. Ini karena adanya perpindahan penduduk, menikah keluar Klungkung yang menyebabkan pindah KTP, hingga angka meninggal dunia. Dia menegaskan data-data tersebut terus diperbarui.

Sudiana berharap jumlah pemilih tidak banyak berubah hingga Pilgub Bali dan Pilbup Klungkung digelar 27 November 2024. Penambahan pemilih akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang memilih dengan menunjukkan e-KTP.

"Pada 27 November 2024, hak pilih digunakan pada 335 TPS, yang tersebar di 53 dan 6 kelurahan di Klungkung, dengan rentang pemilihan dari pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita," pungkasnya.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads