KPU Tetapkan 190.546 DPT Pilkada Dompu, Ini Sebarannya

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Tetapkan 190.546 DPT Pilkada Dompu, Ini Sebarannya

Faruk - detikBali
Jumat, 20 Sep 2024 12:39 WIB
KPU Dompu menggelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2024.
Foto: KPU Dompu menggelar rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2024. (Dok. Humas KPU Dompu)
Dompu -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 190.546 pemilih untuk Pilkada Serentak 2024.

"Sudah ditetapkan sebanyak 190.546 pemilih. Penetapan dilakukan pada rapat pleno yang kami gelar sejak Kamis pagi kemarin," kata Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, kepada detikBali, Jumat (20/9/2024).

Arif memerinci jumlah DPT itu tersebar di 81 desa dan kelurahan pada delapan kecamatan di Kabupaten Dompu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah DPT 190.546 dengan rincian, 94.198 laki-laki, 96.348 perempuan. Jumlah TPS sebanyak 429 titik," jelasnya.

Pada pilkada kali ini, Arif melanjutkan, terjadi penambahan jumlah pemilih jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024. Saat itu, KPU menetapkan sebanyak 184.459 pemilih. Peningkatan jumlah pemilih saat ini sebesar 3,19 persen.

ADVERTISEMENT

"Iya memang ada penambahan jumlah pemilih tetap pada Pilkada serentak ini," ujar Arif.

Para pemilih akan menyalurkan hak suara d tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing yang tersebar di 429 titik.

Berikut rincian sebaran DPT, jumlah kelurahan, dan TPS yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Dompu:


1. Kecamatan Dompu

DPT : 41.561 pemilih.
Kelurahan Desa : 15.
Titik TPS : 82.

2. Kecamatan Woja

DPT : 44.096 pemilih.
Kelurahan Desa : 14.
Titik TPS : 96.

3. Kecamatan Pajo

DPT : 11.453 Pemilih.
Desa : 6.
Titik TPS : 27.

4. Kecamatan Hu'u

DPT : 15.295 pemilih.
Desa : 8
Titik TPS : 31

5. Kecamatan Manggelewa

DPT : 25.165 pemilih
Desa : 12.
Titik TPS : 64.

6. Kecamatan Kempo

DPT : 15.410 pemilih.
Desa : 8.
Titik TPS : 37.

7. Kecamatan Kilo

DPT : 10.899 pemilih.
Desa: 6.
Titik TPS : 21.

8. Kecamatan Pekat

DPT : 26.667 pemilih.
Desa : 12.
Titik TPS : 71.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads