Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.351 orang untuk Pilkada 2024. Jumlah itu tersebar di 41 kelurahan di lima kecamatan.
DPT dalam Pemilihan Wali (Pilwakot) Bima dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, di rumah dining, Kota Bima, Kamis (19/9/2024). DPT yang ditetapkan tersebut diterima oleh Bawaslu Kota Bima.
"KPU Kota Bima menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 114.351 pemilih. Rinciannya laki-laki sebanyak 55.600 pemilih dan perempuan sebanyak 58.751 pemilih," kata Ketua KPU Kota Bima, Suaeb.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan seratusan ribu pemilih itu akan menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 218 titik.
Ia mengaku jika dibandingkan dengan DPT dalam Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres), jumlah DPT dalam Pilkada 2024 bertambah. Pada saat Pemilu 2024, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 112. 363 pemilih.
"Dibanding saat Pemilu 2024, DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Bima bertambah sebanyak 1.988 pemilih," tandas Suaeb.
Berikut rincian sebaran DPT, jumlah kelurahan, dan TPS yang tersebar dari lima kecamatan di Kota Bima:
1. Kecamatan Asakota
DPT : 25.422 pemilih.
Kelurahan : 6.
TPS : 47 titik.
2. Kecamatan Mpunda
DPT : 23.962 pemilih.
Kelurahan : 10.
TPS : 45 titik.
3. Kecamatan Raba
DPT : 29.245 pemilih.
Kelurahan : 11.
TPS : 54 titik.
4. Kecamatan Rasanae Barat
DPT : 21. 523 pemilih.
Kelurahan : 6.
TPS : 42 titik.
5. Kecamatan Rasanae Timur
DPT : 14.199 pemilih.
Kelurahan : 8.
TPS : 30 titik.
(hsa/gsp)