Daftar Sebaran Pemilih Pilkada Kota Bima 2024 di 5 Kecamatan

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Daftar Sebaran Pemilih Pilkada Kota Bima 2024 di 5 Kecamatan

Rafiin - detikBali
Kamis, 19 Sep 2024 14:28 WIB
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, seusai rapat pleno penetapan, di Ruma Dining, Kota Bima, Kamis (19/9/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)
Foto: Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, seusai rapat pleno penetapan DPT di Kota Bima, Kamis (19/9/2024). (Dok. Rafiin/detikBali)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 114.351 orang untuk Pilkada 2024. Jumlah itu tersebar di 41 kelurahan di lima kecamatan.

DPT dalam Pemilihan Wali (Pilwakot) Bima dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, di rumah dining, Kota Bima, Kamis (19/9/2024). DPT yang ditetapkan tersebut diterima oleh Bawaslu Kota Bima.

"KPU Kota Bima menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 114.351 pemilih. Rinciannya laki-laki sebanyak 55.600 pemilih dan perempuan sebanyak 58.751 pemilih," kata Ketua KPU Kota Bima, Suaeb.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan seratusan ribu pemilih itu akan menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 218 titik.

Ia mengaku jika dibandingkan dengan DPT dalam Pemilu 2024 (Pileg dan Pilpres), jumlah DPT dalam Pilkada 2024 bertambah. Pada saat Pemilu 2024, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 112. 363 pemilih.

ADVERTISEMENT

"Dibanding saat Pemilu 2024, DPT untuk Pilkada 2024 di Kota Bima bertambah sebanyak 1.988 pemilih," tandas Suaeb.

Berikut rincian sebaran DPT, jumlah kelurahan, dan TPS yang tersebar dari lima kecamatan di Kota Bima:

1. Kecamatan Asakota

DPT : 25.422 pemilih.
Kelurahan : 6.
TPS : 47 titik.

2. Kecamatan Mpunda

DPT : 23.962 pemilih.
Kelurahan : 10.
TPS : 45 titik.

3. Kecamatan Raba

DPT : 29.245 pemilih.
Kelurahan : 11.
TPS : 54 titik.

4. Kecamatan Rasanae Barat

DPT : 21. 523 pemilih.
Kelurahan : 6.
TPS : 42 titik.

5. Kecamatan Rasanae Timur

DPT : 14.199 pemilih.
Kelurahan : 8.
TPS : 30 titik.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads