TKD NTB 2027 Dipangkas Rp 140 Miliar, Pembangunan Terancam Mandek

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 27 Okt 2026 20:58 WIB
Plt Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti ditemui di Mataram, Rabu (21/10/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali).
Mataram -

Pemerintah pusat kembali memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp 140 miliar. Pemangkasan ini menambah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah setelah anggaran TKD NTB pada 2026 dipotong hingga Rp 1,2 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan total pemotongan TKD oleh pusat dalam dua tahun terakhir menembus angka Rp 1,3 triliun. Dampaknya, sejumlah program pembangunan infrastruktur di daerah terancam jalan di tempat.

"Yang jelas itu kebijakan pusat yang tidak bisa kami komentari. Tetapi kami berupaya untuk tetap menarik atau mendapatkan dana DBH," kata Nelly, Selasa (27/10/2026).

Tagih DBH Rp 616 Miliar ke Pusat

Di tengah himpitan fiskal, Pemprov NTB kini berupaya menagih Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp 616 miliar. Anggaran tersebut merupakan hak NTB untuk periode 2023-2024 yang hingga 2026 belum juga disalurkan oleh pemerintah pusat.

Nelly menjelaskan, pusat tidak memungkinkan untuk menambah alokasi TKD lantaran defisit APBN sudah menembus angka 3 persen. Sebagai gantinya, pemerintah pusat menawarkan skema penyaluran DBH alternatif melalui opsi pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Meski begitu, Pemprov NTB masih mengkaji lebih dalam skema pinjaman tersebut.

"Tetapi kalau ke PT SMI ini kita masih bertanya bagaimana dengan bunganya, bagaimana dengan ketentuannya. Karena ini kan uang sendiri, bukan minjam. Jadi masih ada plan B pusat," jelas mantan Kepala BPSDMD NTB tersebut.

Imbas pemangkasan anggaran ini membuat pembangunan infrastruktur di NTB berpotensi nihil, mengulang kondisi tahun 2026. Padahal, pembangunan infrastruktur khususnya di Pulau Sumbawa masih jauh dari kata merata.

Untuk menyikapi kerusakan jalan yang ada, Nelly berujar, Gubernur NTB telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).

"Itu juga menjadi PR kita sampai sekarang. Saudara kita di Bima masih protest jalannya belum mulus. Jadi memang harus tetap menjadi prioritas," tambah Nelly.

Secara terpisah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengaku telah menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemprov NTB mengajukan izin untuk memanfaatkan skema pinjaman ke PT SMI, dengan syarat cicilan utang tersebut ditanggung penuh oleh pusat menggunakan penahanan DBH sebagai jaminannya.

Iqbal menyebut ruang tersebut terbuka setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pinjaman daerah ke PT SMI.

"Kami minta izin untuk minjam di PT SMI, tetapi yang nyicil jangan kita. Yang nyicil dari Kementerian Keuangan. Jadi sebagai kolateralnya, jaminannya adalah PMK itu," tegas Iqbal.

Meski demikian, Iqbal mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) resmi dari Kemenkeu. Jika disetujui, dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membiayai proyek strategis, salah satunya Port to Port Lembar-Kayangan serta perbaikan jaringan jalan.

"Kalau dari PT SMI kan harus infrastruktur, uang itu tidak boleh untuk yang lain. Jadi kalau minjam ke SMI, harus untuk infrastruktur saja," ungkapnya.



Simak Video "Menelusuri Keindahan Desa Penyaring dan Bukit Gersang di Sumbawa "

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork