detikBali

RUPS Luar Biasa Bank NTB Syariah Tetapkan Jajaran Direksi Baru

Terpopuler Koleksi Pilihan

RUPS Luar Biasa Bank NTB Syariah Tetapkan Jajaran Direksi Baru


Ahmad Viqi - detikBali

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pimpin RUPS LB Bank NTB Syariah tahun 2025. (Dok. NTB Syariah).
Foto: Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pimpin RUPS LB Bank NTB Syariah tahun 2025. (Dok. NTB Syariah)
Mataram -

PT Bank NTB Syariah resmi memiliki susunan jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS). Seluruh pengurus baru ini yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2025 pada Kamis (4/12/2025) di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah.

RUPS LB itu dipimpin langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal selaku pemegang saham pengendali (PSP) bersama 10 kepala daerah kabupaten/kota di Bumi Gora sebagai pemegang saham minoritas.

Penetapan jajaran baru ini memunculkan beberapa nama yang sebelumnya memiliki kedekatan maupun rivalitas politik dengan Gubernur NTB. Mantan Ketua Tim Pemenangan Iqbal-Dinda, Anis Mudjahid Akbar, ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Sementara kursi Komisaris Independen diisi oleh Achmad Fauzi dan HW Musyafirin, yang dikenal sebagai salah satu rival politik Iqbal dalam kontestasi Pilgub 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa penetapan susunan baru pengurus Bank NTB Syariah ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola serta perombakan posisi strategi untuk bisnis bank daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut komposisi baru ini diharapkan mampu membawa Bank NTB Syariah lebih fokus pada pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

"Komposisi pembiayaan bank masih didominasi sektor konsumtif yang mencapai 90 persen, sementara sektor produktif hanya 10 persen, dan dari jumlah kecil itu, sekitar 80 persen terkonsentrasi pada 25 perusahaan besar," kata Iqbal, Jumat (5/12/1025).

Iqbal mengatakan RUPS LB tadi malam sudah menetapkan BOD (Board of Directors). Komisaris baru sudah ditetapkan dan sudah mulai berjalan. "Rencana bisnis sudah dipetakan. Ke depan akan lebih fokus ke retail dan sektor produktif, terutama UMKM," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa bank daerah itu harus lebih dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, sehingga orientasi pembiayaan perlu diperluas ke sektor-sektor riil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mantan Dubes Indonesia untuk Turki itu optimistis struktur pengurus yang baru akan mempercepat transformasi Bank NTB Syariah menuju lembaga keuangan syariah daerah yang lebih sehat sekaligus memberi manfaat lebih besar bagi perekonomian NTB.

"Itu sebabnya kita ingin kedepan Bank NTB itu lebih dirasakan kehadirannya oleh masyarakat sehingga dia harus lebih diarahkan di situ," tandasnya.

Berikut susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditetapkan. Komisaris Utama diduduki oleh Anis Mudjahid Akbar, posisi Komisaris Independen diisi oleh Anis Mudjahid Akbar pula, kemudian Achmad Fauzi, dan H. W. Musyafirin.

Adapun posisi Komisaris Non-Independen akan diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang akan dinominasikan kemudian, serta Ahmad Mohammad Tidjani yang diajukan oleh PSP Bank Jatim. Seluruh penetapan ini tetap menunggu persetujuan resmi dari OJK.

Pada jajaran direksi, Nazaruddin sebagai Direktur Utama, kemudian Agus Suhendro sebagai Direktur Pembiayaan, Adhi Susantio sebagai Direktur Dana dan Jasa, Ferry Ardiansyah sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, serta Ajar Susanto Broto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional.

Sementara itu, susunan DPS diduduki oleh Lalu Ahmad Zaenuri sebagai Ketua dan M. Syamsurrijal sebagai anggota. Keduanya akan diajukan ke OJK untuk proses PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan) setelah menerima rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Adapun, Persetujuan Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) tahun 2025 akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Terpisah, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin mengatakan selain menetapkan jajaran direksi dan komisaris beserta dewan pengawas syariah (DPS), RUPS LB juga menetapkan persetujuan dan penetapan setoran modal dari pemegang saham.

Beberapa pemegang saham menyetujui penambahan modal disetor seperti Kabupaten Lombok Barat total Rp 60,6 miliar dan Kabupaten Sumbawa total Rp 79,6 miliar.

Nazaruddin mengatakan seluruh susunan pengurus untuk masa jabatan empat tahun ke depan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK sesuai hasil PKK (penilaian kelayakan dan kepatutan).

"Seluruh pemegang saham menaruh harapan besar kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi yang baru ditetapkan ini Bank NTB Syariah diyakini akan mampu bergerak lebih cepat dalam melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rencana pemulihan serta melakukan transformasi menyeluruh," tandasnya.




(hsa/hsa)











Hide Ads