detikBali

PDIP Mogok Bahas APBD Perubahan NTB 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

PDIP Mogok Bahas APBD Perubahan NTB 2026


Ahmad Viqi - detikBali

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026).
Foto: Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (15/9/2026). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD NTB diwarnai dinamika. Dua fraksi di DPRD NTB, yakni Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) dan Fraksi Partai Gerindra, memberikan sederet catatan terhadap Nota Keuangan yang diajukan Pemprov NTB.

Anggota Fraksi PPR, Abdul Rahim alias Bram, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 tidak boleh dipandang sekadar formalitas penyesuaian angka di atas kertas. Menurut Bram, APBD harus berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

"APBD bukan sekadar angka, melainkan bentuk keberpihakan, ketepatan prioritas, dan kualitas pelaksanaan yang hasilnya harus dirasakan langsung oleh rakyat," tegas Bram dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fraksi PPR membongkar sejumlah kejanggalan data APBD-P 2026. Salah satunya terkait perhitungan belanja transfer tertulis turun 39,16 persen. Padahal secara matematis dari Rp 931 miliar menjadi Rp 882 miliar penurunannya hanya sekitar 5,26 persen atau Rp 49 miliar.

ADVERTISEMENT

Bram meminta Pemprov NTB menjelaskan selisih target pendapatan Rp 50 miliar antara dokumen TAPD dan Nota Keuangan. Tak hanya itu, Fraksi PPR menyoroti Program Desa Berdaya bernilai Rp 300 juta per desa.

Program ini, lanjut Bram, semestinya tidak cuma dinilai dari penyerapan anggaran, melainkan dampak nyata terhadap pembukaan lapangan kerja dan penurunan kemiskinan. Selain program Desa Berdaya, dana earmarked pada defisit Rp 369 miliar serta efektivitas BUMD turut kena sentil.

Dengan berbagai persoalan itu, empat legislator PDI Perjuangan NTB, Abdul Rahim, Made Slamet, Raden Nuna Abriadi, dan Suhaim menyampaikan sikap politik khusus minderheidsnota atau catatan keberatan sehingga menarik diri dari pembahasan.

Menurut Bram, aksi ini dilakukan sampai ada penjelasan memadai dari Pemprov NTB terkait penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Pergub Nomor 06 Tahun 2025 serta pergeseran anggaran Rp 76 miliar pada APBD TA 2025.

"Ingat, BTT adalah dana tidak terduga, dan bukan dana tanpa pengawasan. Maka, jika belum ada penjelasan yang konkrit dan terperinci, tentu kami tidak akan bertanggung jawab jika ada penyalahgunaanya," ujar Bram.

Dia memastikan sikap tidak ikut mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026 merupakan sikap resmi, lantaran ada sejumlah hal dasar yang sama sekali tidak dijelaskan. Menurut dia, publik perlu tahu akan kondisi keuangan daerah salah satunya, alokasi dana BTT.

"Memang fraksi kami gabungan. Tapi, empat anggota PDI Perjuangan sudah bulat tidak ikut sama sekali. Sementara, dua anggota dari fraksi PPR, yakni NasDem dan Perindo, silahkan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2025," tandas Bram.

Gerindra Dukung-Beri Catatan

Berbeda dengan fraksi PPR, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan mendukung keberlanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mendukung alokasi anggaran belanja daerah yang naik Rp 319,02 miliar. Anggaran ini dinilai tepat sasaran karena langsung menyentuh sektor vital masyarakat.

Meski menerima, Gerindra NTB, kata dia memberi catatan terkait lonjakan alokasi Bantuan Sosial (Bansos) yang naik drastis dari Rp 3,70 miliar menjadi Rp 40,02 miliar.

"Kenaikan ini perlu diimbangi dengan akurasi data penerima yang ketat dan pengawasan transparan agar tidak salah sasaran," tegas Sudirsah.

Gerindra, Sudirsah berujar, juga menggarisbawahi kenaikan Belanja Modal sebesar Rp 71,43 miliar serta alokasi tambahan di sektor pendidikan Rp 39,32 miliar dan kesehatan Rp 37,58 miliar. Atas dasar itu, dia meminta agar optimalisasi PAD ditempuh lewat digitalisasi dan efisiensi, bukan malah menambah beban masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut dia, kenaikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 60,61 miliar, dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 97,22 miliar ini sebagai bukti nyata membaiknya aktivitas ekonomi daerah dan tingkat kepatuhan masyarakat.

"Prinsipnya, peningkatan PAD ditempuh melalui perluasan basis penerimaan dan peningkatan kepatuhan, bukan semata-mata meningkatkan beban kepada masyarakat dan dunia usaha," kata Sudirsah.

Sudirsah juga mengapresiasi komitmen Pemprov NTB yang langsung mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana di situs budaya Desa Sade, Lombok Tengah.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah konkret dan terukur dari Pemprov NTB dalam merencanakan pemulihan, rehabilitasi, dan memajukan situs kebudayaan Desa Sade yang menjadi warisan kebanggaan daerah," pungkasnya.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads