
DPRD-Gubernur Sumsel Setujui Perubahan APBD Sumsel TA 2024
DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersamapada Rapat Paripurna ke-88.
DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Bersamapada Rapat Paripurna ke-88.
Pemprov dan DPRD Jambi menyepakati RAPBD Perubahan 2023 sebesar Rp 5,3 triliun. Total ini menurun 3,61 persen dibandingkan APBD murni.