detikBali

Pemkot Kupang Usul Pendapatan Naik Rp 12 Miliar di ABPD Perubahan 2026

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pemkot Kupang Usul Pendapatan Naik Rp 12 Miliar di ABPD Perubahan 2026


Simon Selly - detikBali

Suasana sidang paripurna di DPRD Kota Kupang, pada Kamis (10/9/2026).
Foto: Suasana sidang paripurna di DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengusulkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 12,095 miliar dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.

"Pendapatan daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 1,28 triliun, bertambah sebesar Rp 12,09 miliar atau 0,94 persen. Sehingga menjadi Rp 1,29 triliun," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, mewakili Wali Kota Kupang dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pendapatan, belanja daerah juga mengalami kenaikan. Sebelum anggaran perubahan, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,34 triliun.

"Bertambah sebesar Rp 23,15 miliar atau bertambah 1,73 persen. Sehingga menjadi Rp 1,36 triliun," kata Jeffry.

ADVERTISEMENT

Sementara, untuk penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 55 miliar. Jumlah itu bertambah Rp 11 miliar lebih atau 20,11 persen sehingga menjadi Rp 66 miliar lebih. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada tahun berjalan ini tidak dianggarkan.

Dari total perubahan KUA dan PPAS tersebut, Jeffry memerinci alokasi belanja operasi sebesar Rp 1,2 triliun, belanja modal sebesar Rp 150 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar rupiah.

Mencermati alokasi belanja daerah tersebut, dia berujar, proporsi belanja operasi bertambah 0,46 persen, belanja modal bertambah 13,32 persen, dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dari total APBD murni tahun anggaran 2026.

"Berdasarkan pokok kebijakan tersebut maka bersama ini pemerintah menyampaikan Rancangan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026," jelas Jeffry.

Dia berharap rancangan tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama DPRD Kota Kupang. Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja memberikan skorsing sidang hingga pukul 20.00 Wita untuk kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi atas nota keuangan untuk Pemerintah Kota Kupang Tahun 2026.

"Baik sidang kita skors. Kita akan lanjutkan pukul 20.00 Wita dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi," kata Richard.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads