detikBali

Wanti-Wanti KPK ke Kepala Daerah di NTB Buntut OTT Bupati Lombok Barat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Wanti-Wanti KPK ke Kepala Daerah di NTB Buntut OTT Bupati Lombok Barat


Ahmad Viqi - detikBali

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbalseusai rapat bersama KPK dan 10 bupati/wali kota di Mataram, Kamis (3/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal seusai rapat bersama KPK dan 10 bupati/wali kota di Mataram, Kamis (3/9/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan 10 bupati dan wali kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruh pejabat daerah di NTB itu mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, LKPP, serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan rapat koordinasi itu menjadi momentum untuk membenahi tata kelola birokrasi seluruh pemerintah daerah di NTB. Menurut Iqbal, KPK juga mewanti-wanti para kepala daerah agar tidak terjerat korupsi seperti kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu.

"Setelah OTT kemarin, jadi NTB dapat perhatian. Jangan sampai, saya juga berharap seperti itu. Saya berharap itu kejadian terakhir di NTB," kata Iqbal seusai mengikuti rapat bersama KPK di kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026) petang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal mengatakan pembenahan tata kelola birokrasi menjadi fokus utama kepemimpinannya. KPK, dia berujar, memberikan sejumlah panduan mendasar terkait titik rawan korupsi. Salah satunya mengenai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penunjukan langsung (PL) pada pengadaan barang dan jasa.

ADVERTISEMENT

"Kondisi birokrasi kita itu butuh pembenahan total. Dalam konteks itu, buat saya pribadi, ini momentum yang bagus untuk memperkuat lagi upaya pembenahan tata kelola," ujar Iqbal.

"Misalnya, jangan ada hibah dalam bentuk uang di Pokir. Itu yang menjadi salah satu catatan. Jadi, hibahnya dalam bentuk program, jangan dalam bentuk hibah uang ke dalam pokir," imbuhnya.

Selain pokir, evaluasi juga menyasar pola pengadaan barang dan jasa. Terutama proyek-proyek bernilai di bawah Rp 400 juta yang kerap dipecah menjadi skema PL untuk menghindari proses lelang. KPK, dia melanjutkan, meminta seluruh kepala daerah menghindari skema PL untuk mencegah konflik kepentingan.

Iqbal lantas menjelaskan data Survei Penilaian Integritas (SPI) yang memberikan skor indeks integritas Pemprov NTB berada di angka 64,93 persen. Menurutnya, skor tersebut sangat bergantung pada fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Dia menyebut hasil survei tahun 2025 merupakan refleksi kepemimpinan periode sebelumnya.

"Tahun anggaran ini menjadi pembuktian bagi para kepala daerah yang baru. Jadi, itu kan lebih terkait dengan fungsi pengawasannya. Artinya perlu penguatan di pengawasan. Survei ini kan tahun 2025, di mana pada saat itu para bupati, wali kota kan memang baru menjabat, belum bisa memperbaiki indeks itu," urai Iqbal.

"Nanti kita lihat di tahun 2027, kalau masih merah berarti itu butuh perhatian betul," sambungnya.

Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menjelaskan para kepala daerah mendapat pengarahan dari KPK, BPK, dan Kemendagri. Menurutnya, seluruh pejabat daerah di NTB sepakat untuk saling menjaga dan membenahi tata kelola pemerintahan.

"Ada yang dikoreksi untuk perbaikan ke depan. Penekanannya adalah pencegahan. Saya kira yang disampaikan KPK polanya relatif sama. Kesalahan dalam proses pelaksanaan pemerintahan itu menjadi warning buat kami," singkat Mohan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi menjelaskan OTT pejabat di Lombok Barat menjadi pelajaran berharga untuk memperketat tata kelola dan regulasi di Bumi Patuh Patut Patju. Ia berharap kasus serupa tidak terulang lagi.

"OTT kemarin cukup kemarin sebagai pelajaran. Kita perbaiki di pemerintahan supaya tidak terulang kembali," kata Ivan.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads