Polisi mengungkap identitas mayat yang ditemukan terapung di Pantai Oeteta, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban diketahui bernama Mesak Auken, warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
"Korban itu jenis kelaminnya laki-laki berusia 63 tahun dan pekerjaannya sebagai nelayan," ujar Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randi Hidayat, kepada detikBali, Kamis (3/9/2026).
Randi menjelaskan identitas pria tersebut terungkap setelah Polres Kupang melakukan identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara (RBS) Titus Uly Kupang. Identifikasi dilakukan Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Penemuan Jenazah
Randi juga mengungkapkan kronologi penemuan jenazah Mesak. Penemuan berawal saat empat nelayan, yakni Ari Baco (42), Sim (49), Nikson (46), dan Sefnat Saifatu, sedang mencari ikan di sekitar lokasi, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Tak berselang lama, mereka dikejutkan dengan sosok mayat dalam posisi mengapung tersangkut di pukatnya. Selanjutnya, mereka mengevakuasi korban ke atas perahu lalu membawanya ke Pantai Manikin.
Merasa ketakutan, keempat nelayan tersebut langsung menghubungi polisi untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian berkoordinasi dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IA Kupang untuk membantu evakuasi.
"Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 Wita, sejumlah personel Polsek Kupang Tengah menuju lokasi yang sudah ditentukan oleh pihak Basarnas untuk penyerahan jenazah guna penanganan identifikasi dan pemeriksaan medis," tutur Randy.
Saat ini, Randy berujar, polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RSB Titus Uly Kupang.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nelayan di Pantai Oeteta, Kabupaten Kupang, NTT, dikejutkan dengan kemunculan sesosok mayat pria yang mengapung di laut. Mayat tanpa identitas itu ditemukan saat para nelayan sedang menarik pukat, dini hari tadi.
"Jenis kelamin pria. Sudah dievakuasi oleh tim SAR gabungan," ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang Mexianus Bekabel kepada detikBali, Rabu (2/9/2026).
(dpw/dpw)