Korban gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal mendapatkan pelayanan surat-surat secara gratis, termasuk sertifikat tanah. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat melaporkan perkembangan gempa NTT kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari detikProperti, Tito mengatakan sudah menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk menangani masalah penerbitan sertifikat tanah.
"Kami sudah hubungi Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), sertifikat pak, banyak yang hilang. Kami minta juga pak ATR, Pak Nusron untuk kirim tim," kata Tito dalam pertemuan di NTT, pada Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menegaskan pembuatan sertifikat pengganti ini dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat NTT yang terdampak. "Semuanya tanpa bayar, gratis pak," tegasnya.
Selain sertifikat tanah, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat lain banyak yang hilang akibat gempa. Kementerian dan lembaga terkait juga telah diminta untuk hadir di NTT untuk membantu pembuatan berkas-berkas tersebut.
Sementara itu, rumah pengganti bagi korban gempa belum ada yang dibangun. Alasannya, hingga saat ini gempa susulan masih terus terjadi. Mereka menunggu hingga situasi benar-benar aman baru akan membangun.
"Karena kita nggak bisa melakukan pembangunan untuk rumah-rumah itu di masa gempa susulan itu. Sampai pengumuman BMKG bahwa posisi lempengan stabil," jelas Tito.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama bupati setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pendataan mana rumah yang rusak kecil, sedang, dan besar.
"Ini kami sudah minta kepada seluruh bupati melakukan pendataan rumah sedang, ringan, berat. Karena nanti akan diverifikasi oleh BPS. Pengalaman dari di Aceh supaya lebih cepat BPS-nya nempel. Nempel langsung kepada tim ini sehingga langsung didata, langsung verifikasi," ungkap Tito.
Rumah-rumah warga yang rusak rencananya direnovasi dan dibangun. Masing-masing akan mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 70 juta untuk rumah rusak berat.
"Setiap rumah Pak (Prabowo) dan nanti akan dibayar oleh BNPB yang ringan Rp 15 juta, Rp 30 juta sedang, dan berat Rp 60 juta, sekarang naik jadi Rp 70 juta," kata Tito.
Artikel ini telah tayang di detikProperti. Baca selengkapnya di sini!