Banyak warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa mengaku kehilangan surat-surat berharga, salah satunya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta untuk menangani masalah ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat melaporkan perkembangan terkini kondisi NTT kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah hubungi Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid), sertifikat pak, banyak yang hilang. Kami minta juga pak ATR, pak Nusron untuk kirim tim," kata Tito dalam pertemuan tersebut di NTT, pada Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menegaskan pembuatan sertifikat pengganti ini dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis untuk seluruh masyarakat NTT yang terdampak.
"Semuanya tanpa bayar, gratis pak," tegasnya.
Dalam laporan tersebut, Tito mengabarkan KTP, KK, STNK, dan surat lainnya juga banyak yang hilang. Selain Kementerian ATR/BPN yang datang, kementerian dan lembaga terkait juga telah diminta untuk hadir di NTT untuk membantu pembuatan berkas-berkas tersebut.
Sementara itu, rumah pengganti bagi korban gempa belum ada yang dibangun. Alasannya hingga saat ini gempa susulan masih terus terjadi. Mereka menunggu hingga situasi benar-benar aman baru akan membangun.
"Karena kita nggak bisa melakukan pembangunan untuk rumah-rumah itu di masa gempa susulan itu. Sampai pengumuman BMKG bahwa posisi lempengan stabil," jelasnya.
Saat ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama bupati setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pendataan mana rumah yang rusak kecil, sedang, dan besar.
"Ini kami sudah minta kepada seluruh bupati melakukan pendataan rumah sedang, ringan, berat. Karena nanti akan diverifikasi oleh BPS. Pengalaman dari di Aceh supaya lebih cepat BPS-nya nempel. Nempel langsung kepada tim ini sehingga langsung didata, langsung verifikasi," ungkap Tito.
Rencananya rumah-rumah warga yang rusak tersebut akan direnovasi dan dibangun masing-masing. Dengan biaya dari bantuan pemerintah sebesar Rp 15 juta untuk rusak ringan, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 70 juta untuk rumah rusak berat.
"Setiap rumah pak (Prabowo) dan nanti akan dibayar oleh BNPB yang ringan Rp 15 juta, Rp 30 juta sedang, dan berat Rp 60 juta, sekarang naik jadi Rp 70 juta," kata Tito.
(aqi/das)
