Pelayanan keimigrasian di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini dilaksanakan di tenda-tenda darurat akibat masih adanya gempa susulan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo turut menjadi terdampak gempa dahsyat magnitudo 7,7 pada 15 Agustus lalu.
"Dengan mempertimbangkan kondisi keselamatan gedung dan potensi terjadinya gempa susulan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menyiapkan alternatif pemindahan sementara pelayanan keimigrasian ke luar gedung kantor dengan menggunakan mobile unit dan tenda pelayanan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelayanan keimigrasian di luar gedung ini dilaksanakan hingga dua minggu ke depan. Pelaksanaan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pegawai maupun masyarakat yang menerima layanan," tegas Charles.
Terdapat delapan pemohon pelayanan keimigrasian yang dilayani di tenda-tenda darurat, Jumat (21/8/2026), terdiri dari dua pemohon layanan paspor dan enam pemohon layanan Izin tinggal.
"Dua pemohon layanan paspor melalui M-Paspor dengan rincian satu permohonan baru dan satu permohonan penggantian, serta enam pemohon layanan Izin tinggal, terdiri atas 2 ITK (izin tinggal kunjungan) dan 4 VOA (visa on arrival)," jelas Charles.