detikBali

Imigrasi NTT Kantongi PNBP Rp 21,4 Miliar, Naik 85,61 Persen

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Imigrasi NTT Kantongi PNBP Rp 21,4 Miliar, Naik 85,61 Persen


Simon Selly - detikBali

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang, didampingi kepala kantor Imigrasi di wilayah NTT. Foto: Dok. Humas Imigrasi NTT
Foto: Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang, didampingi kepala kantor Imigrasi di wilayah NTT. Foto: Dok. Humas Imigrasi NTT
Kupang -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) mencatat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 21,49 miliar pada semester I 2026. Realisasi tersebut mencapai 85,61 persen dari target yang ditetapkan untuk periode yang sama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, mengatakan capaian tersebut didorong oleh meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke sejumlah destinasi unggulan di NTT, seperti Labuan Bajo, Maumere, dan Kupang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 21.487.839.000 atau meningkat 85,61 persen dari target yang ditetapkan pada periode yang sama," ujar Saroha Manullang melalui siaran pers yang diterima detikBali, Jumat (24/7/2026).

Selain peningkatan PNBP, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT juga menerbitkan 10.071 paspor dan 22.016 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) selama Januari hingga Juni 2026. Saroha juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja tanpa batas di tengah keterbatasan.

ADVERTISEMENT

"Dengan segala keterbatasan, dengan segala kekurangan, kami berupaya bersama seluruh jajaran imigrasi yang ada di NTT memaksimalkan segala potensi sumber daya yang dimiliki," ujar Saroha Manullang.

Atas capaian tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT meraih peringkat kedua terbaik secara nasional dalam penilaian kinerja yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di bidang pengawasan, Imigrasi NTT mengoptimalkan berbagai operasi, baik secara mandiri maupun melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan operasi gabungan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengawasi wilayah NTT yang memiliki luas sekitar 47.350 kilometer persegi dengan 1.192 pulau.

"Sedangkan total pelintas yang melewati wilayah NTT selama enam bulan pertama tahun 2026 tercatat sebanyak 368.162 orang. Terdiri dari 177.341 keberangkatan dan 190.821 kedatangan," terang Saroha.

Saroha menjelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencegah pelanggaran keimigrasian di pintu masuk internasional.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menghadapi tantangan pengawasan di wilayah perbatasan darat Indonesia-Timor Leste. Untuk itu, pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi terkait agar pelayanan kepada pelintas tetap optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan.

"Atambua adalah pos terdepan negara. Tantangannya sangat kompleks, mulai dari lalu lintas perbatasan hingga potensi kerawanan imigrasi. Kami fokus pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pengawasan di garis perbatasan dengan tetap mengedepankan keamanan dan kedaulatan negara," tegas Saroha.

Di wilayah Flores bagian timur, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT juga berencana membentuk Kantor Imigrasi di Larantuka. Menurut Saroha, langkah tersebut bertujuan memperluas akses pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Larantuka adalah langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat pelayanan keimigrasian serta meningkatkan akses terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar sesuai prosedur dan ketentuan hukum," jelas Saroha.

Selain itu, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang saat ini menangani 16 warga negara Uzbekistan yang diduga melanggar izin tinggal (overstay) dan diduga hendak melakukan perjalanan ilegal ke Australia. Mereka masih menjalani penahanan dan akan dideportasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menargetkan penguatan layanan dan pengawasan melalui penambahan empat kantor imigrasi baru di Alor, Flores Timur, Ngada, dan Sumba Timur. Selain itu, pembangunan rumah susun negara di Labuan Bajo juga terus dikawal untuk mendukung kesejahteraan aparatur dan meningkatkan pelayanan di kawasan pariwisata prioritas.

"Proyek pembangunan Rumah Susun Negara di Labuan Bajo juga terus dikawal untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan mendukung kinerja pelayanan di kawasan pariwisata super prioritas," kata Saroha.



(nor/nor)









Hide Ads