detikBali

APBD Perubahan NTB Diprediksi Defisit Rp 300 M, Sekda Klaim Gaji Pegawai Aman

Terpopuler Koleksi Pilihan

APBD Perubahan NTB Diprediksi Defisit Rp 300 M, Sekda Klaim Gaji Pegawai Aman


Ahmad Viqi - detikBali

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) NTB tahun 2026 diprediksi mengalami defisit hingga Rp 300 miliar akibat keterbatasan ruang fiskal. Meski begitu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair mengeklaim alokasi belanja pegawai termasuk gaji dan tambahan pendapatan pegawai (TPP) dalam posisi aman.

Abul Chair mengungkapkan belanja pegawai merupakan komponen utama yang diprioritaskan di tengah penyesuaian anggaran. Jaminan ini juga mencakup hak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilantik pada Desember 2025.

"Insyaallah, itu yang kami amankan lebih dulu. Belanja pegawai harus belanja utama," ujar Abul Chair saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai potensi defisit Rp 300 miliar, Abul Chair menegaskan angka tersebut belum final lantaran penyusunan rancangan APBD Perubahan masih digodok oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD NTB. Menurutnya, penyesuaian dilakukan dengan menyelaraskan kembali target pendapatan dan alokasi belanja.

ADVERTISEMENT

"Ini kan rencana APBD Perubahan. APBD itu ada belanja, ada pendapatan. Ketika rencana pendapatan tidak sesuai dengan yang direncanakan semula, maka rencana belanjanya juga harus menyesuaikan," imbuhnya.

Abul Chair mengatakan penyesuaian belanja ini dilakukan melalui penerapan skala prioritas. Sejumlah program yang dinilai tidak mendesak, termasuk proyek fisik, berpeluang dikurangi atau ditunda pelaksanaannya. Hasil racikan anggaran TAPD tersebut akan dibahas bersama DPRD NTB sebelum disahkan.

"Artinya bukan berarti tidak dilaksanakan, bisa jadi tertunda saja. Atau yang mestinya dilaksanakan 10, kita laksanakan 8 dulu. Sampai sekarang masih kita olah," ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Halik mengungkapkan ruang fiskal daerah terbatas karena realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat jauh di bawah asumsi awal. Adapun, hak kurang bayar DBH untuk NTB semula diperkirakan mencapai Rp 616 miliar. Namun, informasi transfer yang diterima daerah hanya berkisar belasan miliar.

"Info yang kami terima, kami (Pemprov NTB) akan mendapatkan transfer hanya sekitar Rp 13,3 miliar. Ini membuat ruang fiskal daerah harus dihitung kembali secara cermat," kata Ahsanul yang juga Kepala Dinas Kominfotik NTB tersebut.

Pemprov NTB kini menghitung ulang skema belanja agar struktur APBD Perubahan tidak berpatokan pada asumsi pendapatan yang spekulatif. Program yang berdampak langsung ke masyarakat serta belanja wajib dipastikan aman, sementara kegiatan pendukung akan dievaluasi ketat.

"Kalau ruang fiskal terbatas, prioritas harus semakin tajam. Jangan ada ego untuk mempertahankan program yang tidak terlalu penting, sementara kita melupakan bagaimana menjaga APBD tetap sehat," pungkas Ahsanul.



(iws/iws)









Hide Ads