Kebakaran savana sel seluas 1.956 hektare (Ha) di Taman Nasional (TN) Tambora, Nusa Tenggara Barat (NTB), rupanya dipicu oleh ulah pemburu liar yang beraktivitas ilegal di kawasan itu. Kebakaran savana itu terjadi pada 9 Juli 2026.
Balai Taman Nasional (BTN) Tambora telah mengidentifikasi terduga pelaku yang menyebabkan kebakaran savana selama 11 hari itu. BTN Tambora tengah memantau aktivitas para pemburu.
"Dugaan penyebab itu adanya aktivitas yang diduga dilakukan oleh pemburu rusa di sekitar awal kebakaran. 100% kebakaran itu murni karena ulah manusia," ungkap Kepala BTN Tambora, Abdul Aziz Bakri, kepada detikBali, Sabtu (25/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Abdul Aziz, aktivitas para pemburu rusa dan madu alam itu menjadi penyebab utama terjadinya kebakaran. Selain itu, BTN Tambora juga menduga ada aktivitas yang dilakukan para pemandu wisata (guide).
Abdul Aziz menyayangkan perilaku para pemburu itu. Padahal, tidak pernah terjadi kebakaran savana TN Tambora pada periode 2024 hingga 2025.
"Kebakaran terakhir terjadi pada tahun 2023, dua tahun tidak pernah terjadi. Namun, tahun 2026 terjadi dan banyak tumbuhan yang mati sehingga menjadi bahan yang mudah terbakar," tutur Abdul Aziz.
Abdul Aziz mengatakan kondisi Savana dengan rerumputan kering juga menjadi penyebab api cepat menyebar dan sulit dipadamkan. Ditambah lagi dengan peralatan pemadaman api yang digunakan sangat tidak memadai.
BTN Tambora akan menindak tegas para pemburu yang nekat melakukan perburuan di kawasan. Sejauh ini, lanjut Abdul Aziz, dua orang pemburu rusa telah ditangkap dan diputus hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.
"Tidak main-main kalau sampai kami tangkap. Bahkan, saat ini ada dua orang pemburu yang menjalani masa hukuman penjara di Dompu akibat memburu rusa. Tetapi kami terus melakukan sosialisasi tentang aktivitas yang dilarang di dalam kawasan," ucap Abdul Aziz.
"Setelah kebakaran ini bukan berarti diam. Kami akan terus berpatroli supaya tidak ada lagi tindakan ilegal yang dilakukan oleh manusia di dalam kawasan tanam nasional," tambah Abdul Aziz.
Diberitakan sebelumnya, padang savana seluas sekitar 1.956 Ha di TN Tambora, NTB, terbakar. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama dengan tim gabungan turun tangan mengendalikan kebakaran itu.
Diketahui, TN Tambora adalah kawasan pelestarian alam seluas 71.645,64 hektare yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer Dunia. Kawasan ini menjadi habitat berbagai satwa liar, di antaranya, kakaktua kecil jambul Kuning, nuri kepala merah, kirik-kirik australia, dan rusa timor.
(iws/iws)