Sebanyak 13 orang diamankan polisi terkait keributan di mess buruh PT Tunas Jaya Sanur, Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (11/9). Menurutnya, belasan orang yang diduga terlibat tindak pidana pengeroyokan diamankan pada hari ini.
"Telah diamankan 13 orang yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Adi dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi mengungkapkan keributan itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita pada Minggu (6/9). Menurutnya, keributan melibatkan sejumlah pekerja proyek di mess tersebut.
"Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 Wita tersebut melibatkan sejumlah pekerja dan petugas keamanan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka," kata Adi.
Kejadian bermula saat saksi inisial YK hendak pergi ke kamar mandi. Saat itu, YK tidak sengaja menyenggol seng hingga menimbulkan suara cukup keras. Salah seorang petugas keamanan kemudian menghampiri YK dan menanyakan hal tersebut.
YK pun menjelaskan bahwa dirinya tidak sengaja menyenggol seng dan telah meminta maaf. Namun, petugas keamanan disebut tidak menerima alasan tersebut dan meminta YK memanggil seluruh rekannya yang berada di proyek.
Salah seorang rekannya, AW, kemudian terbangun karena mendengar keributan. AW menghampiri YK yang sedang terlibat cekcok. "Saat itu AW membawa pisau," tutur Adi.
AW mengatakan bahwa teman-temannya dari daerahnya tidak pernah membuat masalah dan yang membuat masalah biasanya adalah orang luar. Perkataan tersebut membuat sejumlah pekerja yang berada di sekitar lokasi marah hingga memukul YK dan rekannya.
"Mendengar perkataan tersebut beberapa pekerja yang ada di sekitar kejadian marah dan melakukan pemukulan terhadap saksi dan teman-temannya," imbuh Adi.
Akibat keributan tersebut, sejumlah pekerja mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Adapun, AW mengalami luka pada bibir, mata, pipi, tangan kanan, dan kaki kiri.
Ada pula pekerja berinisial RBB yang mengalami luka pada bagian alis, pinggul, lengan kiri, serta luka dan lebam pada kedua kaki. Sementara FRM dilaporkan mengalami luka pada mata kiri, hidung, dan bagian belakang kepala.
Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, peristiwa tersebut akhirnya merenggut nyawa AW pada Jumat (11/9) malam.
Saat ini, jenazah AW masih disemayamkan di kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Menurut Adi, ayah kandung AW telah mengajukan persetujuan untuk dilakukan autopsi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pisau, besi pipa, batako, ember, hingga kayu. Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap masing-masing terduga pelaku.
(iws/iws)