Jajaran Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan protes keras kepada KONI NTB terkait nasib sembilan atlet taekwondo mereka yang dicoret dan gagal bertanding di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026.
Kedatangan KONI Sumbawa ini merespons tindakan Pengurus Provinsi (Pengprov) cabor Taekwondo NTB yang melarang sembilan atlet Sumbawa berlaga seusai technical meeting di Lombok Tengah pada 20 Juli 2026. Padahal, seluruh atlet tersebut dipastikan sah karena telah lolos verifikasi administrasi dan mengantongi ID Card resmi dari KONI NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KONI Sumbawa Abdul Rafiq, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perlakuan sepihak dari pengurus cabang olahraga tersebut.
"Kami belum berlomba, sudah diusir. Padahal sembilan atlet kami sudah melalui proses yang sangat panjang sampai lahir ID Card. Artinya, ketika sudah ada ID Card, menurut pemahaman kami, atlet itu sah dan cabor harus mempertandingkannya," ujar Rafiq tegas, Jumat (24/7/2026).
Rafiq menilai tindakan Pengprov Taekwondo NTB melanggar asas sportivitas. Oleh karena itu, KONI Sumbawa secara resmi melayangkan tiga tuntutan.
"Pertama kami minta cabor taekwondo dinyatakan tidak dipertandingkan dalam Porprov NTB 2026, serta seluruh perolehan medalinya diangap tidak sah," tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Sumbawa ini juga menuntut agar seleksi atlet menuju PON 2028 dilakukan melalui mekanisme seleksi ulang terpisah, bukan berdasarkan hasil Porprov 2026. Dia juga mendesak pembekuan Pengprov Taekwondo NTB karena dinilai gagal menjalankan pertandingan secara adil dan zalim terhadap atlet.
"KONI sudah selesai menerbitkan ID Card. Artinya secara aturan tinggal dilaksanakan saja. Kami tidak tahu kenapa Pengprov sampai membatalkan sembilan atlet tersebut. Menurut kami ini melanggar asas sportivitas dan ini zalim terhadap atlet-atlet kami," tambah Rafiq.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua KONI NTB Mori Hanafi, memastikan tidak akan mengakui dan tidak akan menghitung seluruh hasil pertandingan cabor taekwondo Porprov NTB 2026.
Mori menjelaskan polemik ini sebenarnya telah berlangsung selama enam bulan dan sempat dimediasi oleh DPRD NTB serta Dikpora NTB. Namun, Pengprov Taekwondo NTB dinilai tak acuh dan mengabaikan dua surat teguran resmi yang dilayangkan KONI NTB.
"Surat pertama kami minta dihentikan sementara sambil menunggu mediasi, tetapi diabaikan. Akhirnya keluar surat kedua yang menyatakan apa pun hasilnya tidak akan kami akui dan tidak akan kami hitung," tegas anggota DPR itu.
Politikus Partai NasDem ini menambahkan keputusan tegas diambil demi menjaga komitmen dan aturan main organisasi, bukan semata-mata karena tekanan dari pihak tertentu.
"Ini bukan persoalan Sumbawa ataupun taekwondo. Ini soal komitmen terhadap aturan dan kesepakatan, karena penyelenggaraan Porprov adalah tanggung jawab KONI secara keseluruhan," pungkas Mori.