Pemkot Mataram Pastikan Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu Cair Bulan Ini

Nathea Citra - detikBali
Kamis, 16 Jul 2026 06:00 WIB
Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (15/7/2026). (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akan dicairkan pada dalam wakyu dekat. Meski sempat terlambat, anggaran untuk pembayaran hak para pegawai dipastikan telah siap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan pencairan gaji ke-13 masih menunggu penyelesaian proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kedisiplinan dan kinerja PPPK paruh waktu.

"Kita menunggu waktu, sabar. Sudah ada (uangnya). Sebisa mungkin di bulan Juli kita cairkan," kata Alwan saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (15/7/2026).

Alwan menegaskan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima gaji ke-13. Namun, sebelum pencairan dilakukan, Pemkot terlebih dahulu meminta masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kehadiran dan kinerja para pegawai.

"Kita lagi monitoring dan evaluasi PPPK Paruh Waktu. Kita minta masukan dari OPD-OPD, seperti apa absensi dan kinerjanya," ungkapnya.

Menurut Alwan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian gaji ke-13 berjalan sesuai ketentuan. Laporan kedisiplinan dan kinerja dari OPD menjadi salah satu instrumen dalam proses tersebut.

"Semuanya dapat (gaji ke-13). Laporan ini tingkat disiplinya, kinerjanya, seperti kita minta OPD-OPD yang langsung bersentuhan dengan mereka. Insyaallah Juli lah (cair)," pungkasnya.

PPPK Berharap Segera Dicairkan

Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkot Mataram berharap gaji ke-13 segera dicairkan.

"Sebenarnya sempat sedih, soalnya teman-teman di provinsi sudah cair untuk gaji ke-13 nya, sementara kita belum. Saya sempat berfikir kalau mungkin saja PPPK paruh waktu di Mataram nggam dapat," kata salah seorang PPPK Paruh Waktu kepada detikBali, Rabu.

"Tapi setelah dapat kabar baik begini, kami tentu senang. Alhamdulillah, semoga bisa segera cair di bulan ini. Lumayan bisa untuk keperluan rumah," sambungnya.

Sebelumnya, Pemkot Mataram telah memastikan PPPK paruh waktu akan menerima gaji ke-13.

"Iya, dapat (gaji ke-13)," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Muhamad Ramayoga saat dikonfirmasi, sebelumnya.

Ramayoga mengatakan besaran gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkot Mataram akan mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026.

"Insyaallah dibayarkan secepatnya, dan besarannya sesuai PP 9/2026," jelasnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada pekan ini atau paling lambat pekan depan apabila proses administrasi rampung. Besaran gaji ke-13 setara satu kali gaji. Pemkot Mataram telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 28,2 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN.



Simak Video "Video Rapat Bareng DPR, PGRI: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jauh dari Layak"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork