Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pelanggaran HAM tidak hanya berupa tindakan kekerasan atau pelanggaran hak sipil. Menurutnya, pembiaran terhadap kemiskinan, kebodohan, kelaparan, hingga ketertinggalan masyarakat juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat kunjungan perdana ke Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian HAM dan Pemerintah Provinsi NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin (8/6/2026).
"Setiap pejabat yang digaji oleh negara adalah aktor negara yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Pelanggaran HAM tidak hanya terjadi karena tindakan langsung, tetapi juga bisa terjadi karena pembiaran terhadap kemiskinan, kebodohan, kelaparan, dan ketertinggalan," tegas Natalius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pigai menekankan pemenuhan HAM tidak boleh hanya dipahami sebagai perlindungan hak sipil dan politik. Menurut dia, hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dipenuhi negara.
"Dengan MoU ini, aduan pelanggaran diharapkan diproses cepat, literasi HAM masuk desa-sekolah, dan regulasi daerah disusun berdasar kearifan lokal," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, mengatakan kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan program Desa Sadar HAM dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian.
"Kami ingin menjadikan program desa sadar HAM sebagai basis literasi HAM di tingkat desa, serta menghadirkan kampung rekonsiliasi dan perdamaian untuk merawat perdamaian melalui nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat," kata Oce.
Menurut Oce, pendekatan berbasis budaya penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak-hak dasar sekaligus menjaga harmoni sosial di NTT.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik kunjungan Pigai yang disebut sebagai kunjungan pertama Menteri HAM ke NTT sejak kementerian tersebut dibentuk.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat NTT, saya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Menteri HAM beserta jajaran. Kehadiran Bapak Menteri menjadi momentum penting untuk memperkuat pembangunan yang berkeadilan dan menghormati martabat setiap warga negara," ujar Laka Lena.
Ia menegaskan penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting untuk memastikan HAM hadir dalam seluruh aspek pembangunan," ujarnya.