Petani Jagung NTB Tagih Restitusi Tambahan Pajak Rp 4 Miliar, Bulog Buka Suara

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 25 Jun 2026 16:22 WIB
Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Rizal P Sukmaadijaya. (Foto: Dok. Bulog)
Mataram -

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) buka suara terkait pungutan pajak penghasilan tambahan sebesar 1,5 persen dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang dikeluhkan para petani jagung di Nusa Tenggara Barat (NTB). Para petani bahkan menuntut restitusi (pengembalian) tambahan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Wakil Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil NTB, Rizal P Sukmaadijaya, menegaskan kebijakan tersebut sudah dirombak per 21 Mei 2026. Menurutnya, pembelian jagung pipil kering dari petani kini bebas dari potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

"Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2026 dan seterusnya, seluruh transaksi pengadaan jagung di Perum Bulog NTB tidak dilakukan pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen," kata Rizal dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Rizal memastikan uang yang telah dibayarkan para petani jagung itu sudah masuk ke kas negara. Bulog NTB, dia melanjutkan, akan memfasilitasi proses pengembalian pajak tersebut.

"Kemarin kan sudah hearing bersama Gubernur. Jadi nanti melalui Dinas Pertanian Provinsi NTB dan Perum Bulog Kanwil NTB akan melakukan konsolidasi data terlebih dahulu," jelas Rizal.

Nantinya, data total PPh yang telah dipungut dari Gapoktan di tingkat kabupaten/kota akan dikumpulkan. "Hasil konsolidasi tersebut akan diajukan permohonan restitusi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," imbuh Rizal.

Di sisi lain, Rizal menyebut Bulog saat ini membeli jagung pipil kering sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp 6.400 per kilogram. Hingga 23 Juni 2026, Bulog mencatat sudah menyerap 55 ribu ton jagung dari seluruh wilayah NTB.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork