Round Up

Tebus Obat Terhambat SOP Berujung Bayi di Bima Meninggal Dunia

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 21 Jun 2026 07:00 WIB
Bayi berusia dua hari yang meninggal diduga kendala tebus obat karena tak ada BPJS kesehatan di RSUD Bima, Jumat (19/6/2026). (Foto: Dok Pribadi Ahyar)
Bima -

Pasangan suami istri (pasutri) Arif Rahman (28) dan Fitriani (20) kini harus kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berusia dua hari. Anak kecil mereka meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Perwakilan keluarga, Ahyar, mengungkapkan bayi itu lahir di Puskesmas Monta, Kabupaten Bima, pada Jumat (19/6) sore. Lantaran kondisinya buruk sesaat setelah dilahirkan, bayi asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, itu kemudian dirujuk ke RSUD Bima.

"Lahir di Puskesmas Monta tapi kondisinya kritis sehingga dirujuk ke RSUD Bima," ujar Ahyar, Sabtu (20/6/2026).

Setibanya di RSUD Bima menggunakan ambulans Puskesmas Monta, bayi tersebut sempat mendapat penanganan dari tim medis. Namun, menurut Ahyar, proses penanganan berikutnya terkendala karena pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork