Seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, berinisial AR, diduga dianiaya oleh keluarga pasien. Penganiayaan terjadi saat pasien meninggal dunia di tengah perjalanan menuju RSUD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi rumah sakit rujukan.
Dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial setelah diunggah pertama kali oleh akun Facebook Umi Quin. Sontak, unggahan itu dibanjiri komentar dan diunggah ulang oleh warganet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Satu kapal dengan ambulan yang akan merujuk pasien ke RSUP. Qadarullah pasien meninggal di kapal. Perawatnya dipukul dan diamuk oleh keluarga pasien," tulis akun Facebook Umi Quin dalam unggahan yang dilihat detikBali, Sabtu (11/7/2026).
"Ya Allah. Nyawa itu di tangan Tuhan, bukan di tangan Nakes. Pliisss. Pliiiss. Pliisss. Sedikit bijaksana lah dalam menyikapi sebuah kehilangan," imbuhnya.
Direktur RSUD Bima, Ihsan, buka suara mengenai dugaan penganiayaan terhadap perawat oleh keluarga pasien tersebut. Ihsan menuturkan pasien rujukan yang meninggal dalam perjalanan menuju RSUP NTB itu bernama Alfa bin Munir.
"Atas nama manajemen RSUD Bima, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum," kata Ihsan.
Terkait dugaan pengeroyokan, Ihsan mengaku sudah menelusuri awal proses pelayanan rujukan. Mulai dari persiapan keberangkatan pasien hingga kesiapan ambulans beserta sarana penunjang.
"Termasuk pelaksanaan pendampingan selama perjalanan," jelas Ihsan.
Ihsan menegaskan proses evaluasi masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan fakta yang terjadi utuh dan objektif. Ia memastikan RSUD Bima akan mengambil langkah sesuai ketentuan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap standar operasional prosedur maupun aspek pelayanan lainnya.
"RSUD Bima berkomitmen menjunjung tinggi keselamatan pasien, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," kata Ihsan.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi agar dapat berjalan secara objektif dan tidak berspekulasi terhadap penyebab kejadian sebelum seluruh fakta terverifikasi," pungkasnya.
(iws/iws)