Nyawa seorang warga Dompu melayang sebelum sempat mendapatkan perawatan medis. Korban meninggal dunia di dalam mobil yang terjebak kemacetan panjang akibat aksi blokir jalan oleh massa di Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2025) siang dan belakangan viral di media sosial. Berikut fakta-fakta yang dihimpun detikBali.
Korban Meninggal dalam Mobil
Informasi yang dihimpun, korban sedang dalam perjalanan menuju RSUD untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, mobil yang ditumpanginya terjebak kemacetan bersama puluhan kendaraan lain di Jalan Tekasire, jalur utama menuju pusat Kota Dompu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian meninggal dunia di dalam mobil sebelum sempat tiba di rumah sakit. Jenazahnya selanjutnya dibawa kembali ke rumah duka.
Viral di Media Sosial
Kabar meninggalnya warga tersebut pertama kali ramai setelah diunggah akun Facebook Angin Topan. Dalam unggahan yang ditelusuri detikBali, akun itu menyebut korban terlambat mendapatkan penanganan karena akses jalan tertutup aksi massa.
"Telah terjadi perenggutan ngawa atas dasar keterlambatan mendapatkan penanganan, terjadi karna terhambat oleh penutupan jalan di desa Madaprama kemarin," tulis Angin Topan, dilihat detikBali, Rabu (17/6/2025).
Saat dikonfirmasi detikBali, Angin Topan mengungkapkan keluarga korban memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut dan menerima kejadian yang dialami korban sebagai takdir.
Di sisi lain, Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin mengaku belum mengetahui secara pasti informasi terkait adanya warga yang meninggal dunia di tengah kemacetan akibat aksi blokir jalan tersebut.
Dipicu Persoalan Lelang Tanah
Aksi blokir jalan itu sendiri dipicu ketidakpuasan warga Desa Madaprama terhadap aksi demonstrasi yang mereka lakukan di depan kantor sebuah bank pada Senin pagi terkait lelang tanah.
Usai berunjuk rasa, massa kembali ke desa dan menutup jalan lintas provinsi menggunakan kayu, bebatuan, serta membakar ban bekas. Akses jalan ditutup total sehingga kendaraan dari dua arah tidak dapat bergerak.
(dpw/dpw)