
Kata BPJS Kesehatan soal Pasien Meninggal Usai Ditolak RSUD di Batam
BPJS Kesehatan Batam menjelaskan bahwa kematian anak 12 tahun bukan karena kepesertaan JKN, melainkan hasil triase medis yang menyatakan tidak darurat.
BPJS Kesehatan Batam menjelaskan bahwa kematian anak 12 tahun bukan karena kepesertaan JKN, melainkan hasil triase medis yang menyatakan tidak darurat.
Dinkes Batam menindaklanjuti unggahan viral yang menyebut seorang anak meninggal usai diduga ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah. Ini rekomendasinya.
Viral, kasus anak 12 tahun meninggal setelah ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah, Batam. Dinas Kesehatan kini menyelidiki insiden ini.
Seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12), warga Sagulung, Batam, Kepri dikabarkan meninggal dunia usai ditolak rawat inap di RSUD Embung Fatimah.
BPJS Kesehatan turut berduka atas meninggalnya pasien di RSUD dr Rasidin Padang setelah penolakan penanganan karena dinilai tidak gawat darurat.
Wali Kota Padang Fadly Amran menonaktifkan sejumlah pejabat RSUD Rasidin buntut kasus warga disebut meninggal usai ditolak masuk ruang IGD rumah sakit tersebut.
Vikash Kumar dan dan Vishesh Kumar ditangkap karena melakukan tindakan malapraktik pada pasien anak hingga meninggal dunia.
Pihak RS Erni Medika berdalih uang Rp 30 juta yang diminta diawal itu sebagai deposito.
RSUD Hajjah Andi Depu memulangkan pasien bernama Mina yang meninggal beberapa jam setelahnya. Keluarga menilai kondisi pasien belum stabil saat dipulangkan.
RSUD Andi Depu diduga memulangkan pasien bernama Mina yang diduga masih sakit. Pihak rumah sakit pun memberikan penjelasan.