detikBali
Regional

Viral Tapir Berkeliaran di Jalan Lampung Berakhir Disembelih Warga

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026
Regional

Viral Tapir Berkeliaran di Jalan Lampung Berakhir Disembelih Warga


Tommy Saputra - detikBali

Tapir yang sempat viral berkeliaran di jalan dibunuh warga
Tapir yang sempat viral berkeliaran di jalan dibunuh warga. Foto: (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)
Denpasar -

Seekor tapir viral berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung. Tapir tersebut lalu disembelih oleh sekelompok warga.

Dilansir detikSumbagsel, rekaman video yang memperlihatkan bangkai satwa dilindungi itu telah dipotong-potong kini ramai beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 19 detik, bangkai tapir tampak sudah tidak utuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagian kepala terpisah dari tubuhnya. Sedangkan potongan daging lainnya disusun di atas daun pisang di sebuah lahan terbuka.

Beberapa pria tampak berada di lokasi penyembelihan. Salah satunya terlihat menghadap kamera sambil tersenyum dan mengacungkan jari tengah. Tak jauh dari bangkai tapir, terlihat pula senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh satwa tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam rekaman itu terdengar suara seorang pria yang berkata, "Siapa yang mau makan ini."

Menanggapi video tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk mengusut dugaan pembunuhan satwa dilindungi tersebut.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama kepolisian guna memastikan lokasi kejadian, waktu peristiwa, hingga mengidentifikasi pelaku.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan penelusuran terkait lokasi, waktu kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat," kata Itno saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Itno menegaskan tapir atau tenuk merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Sehingga setiap bentuk perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dapat diproses secara hukum.

Ia menjelaskan, tapir masuk dalam kelompok The Big Five Mammals Pulau Sumatera bersama gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu.

Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan mati dan dipotong-potong. Polisi kini masih memburu pelaku penyembelihan tapir tersebut.

Baca selengkapnya di detikSumbagsel




(nor/nor)










Hide Ads